E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Diduga Terafiliasi dengan Israel, Ateng Minta Izin Geothermal Telaga Rano Ditinjau Ulang

Diterbitkan
Selasa, 3 Mar 2026 11.44 WIB
Bagikan:
Diduga Terafiliasi dengan Israel, Ateng Minta Izin Geothermal Telaga Rano Ditinjau Ulang

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Jaka/Karisma.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang secara menyeluruh izin pengelolaan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Desakan ini mencuat setelah pemberian konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia yang dinilai memiliki jejak afiliasi korporasi global berakar pada Israel.

Menurut Ateng, ambisi besar transisi energi nasional tidak boleh kehilangan legitimasi moral hanya demi mengejar target bauran energi hijau. Ia menegaskan bahwa pembangunan energi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta konsistensi politik luar negeri Indonesia yang anti-kolonialisme.

“Atas nama energi hijau, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis dan dampak sosial yang nyata. Kebijakan energi harus tunduk pada etika lingkungan dan kedaulatan moral bangsa,” tegas Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Senin (2/3/2026).

Dalam keterangan resminya, Ateng menyoroti pentingnya uji kelayakan menyeluruh (due diligence) terhadap rekam jejak korporasi penerima konsesi. Ia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan komitmen Indonesia untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia dan berdiri bersama perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas, termasuk Palestina.

“Menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas yang memiliki beban geopolitik sensitif tanpa pertimbangan matang adalah bentuk kelalaian kebijakan. Konsistensi moral bangsa tidak boleh dikompromikan,” kata Ateng.

Tak hanya dari sisi geopolitik, Politisi Fraksi PKSI ini menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap potensi eksploitasi di kawasan Telaga Rano yang berada dalam bentang ekoregion Wallacea. Lokasi tersebut merupakan, habitat spesies endemik seperti Burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii). 

Selain itu, kawasan tersebut juga merupakan ruang hidup Masyarakat Adat Suku Sahu yang menggantungkan keberlanjutan agraris dan tradisi budaya, termasuk ritual syukuran panen Orom Sasadu, pada kelestarian hutan dan mata air setempat. Ia menilai pembukaan konsesi seluas 16.650 hektare berisiko mengganggu sistem hidrologi alami, mengancam debit mata air tawar untuk pertanian, serta merusak tatanan sosial dan identitas budaya masyarakat adat.

“Hutan Halmahera Barat bukan sekadar objek investasi. Ia adalah benteng ekologi dan ruang peradaban yang wajib dilindungi negara,” ujar legislator Dapil Jawa Barat IX itu

Merespons situasi tersebut, Ateng menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan diperjuangkannya di Komisi XII DPR RI. Pertama, mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 dan membekukan seluruh izin kerja PT Ormat Geothermal Indonesia di Halmahera Barat. Komisi XII, lanjutnya, akan memanggil Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat guna meminta penjelasan atas metodologi lelang yang dinilai mengabaikan resistensi sosial dan dimensi geopolitik.

Kedua, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempercepat proses penetapan alih status kawasan Telaga Rano menjadi kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan manajemen masyarakat adat.

Ketiga, memperingatkan seluruh pihak agar tidak memaksakan aktivitas survei seismik maupun pembebasan lahan yang berpotensi memicu konflik horizontal di Halmahera Barat.

“Transisi energi adalah kebutuhan nasional, tetapi implementasinya harus berkeadilan, transparan, dan menghormati kedaulatan masyarakat adat. Komisi XII DPR RI tidak akan mundur dalam mengawal mandat ini,” tutup Ateng. •uc/aha

Berita terkait

Komisi VII: PPN 12 Persen Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang
Ekonomi dan Keuangan
Komisi VII: PPN 12 Persen Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang
Selly Pertanyakan Target Investasi BPKH, Komisi VIII Minta RKAT 2026 Ditinjau Ulang
Politik dan Keamanan
Selly Pertanyakan Target Investasi BPKH, Komisi VIII Minta RKAT 2026 Ditinjau Ulang
Netty Prasetiyani Minta Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua Ditinjau Ulang
Kesejahteraan Rakyat
Netty Prasetiyani Minta Aturan Pajak Progresif Jaminan Hari Tua Ditinjau Ulang
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XII
Sebelumnya

Bimantoro Wiyono Bongkar Dugaan Skema Ponzi Kasus Travel TRG

Selanjutnya

Sari Yuliati Apresiasi Perjuangan ADKASI Soal Evaluasi TKD

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3702)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h