E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|layanan kesehatan|TNI|RUU Masyarakat Adat|Jalan Tol|BBM|Infrastruktur|Aspirasi|Imigrasi|Harga Pertamax Naik|BBM Non Subsidi|Haji|Pendidikan
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 83%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|layanan kesehatan|TNI|RUU Masyarakat Adat|Jalan Tol|BBM|Infrastruktur|Aspirasi|Imigrasi|Harga Pertamax Naik|BBM Non Subsidi|Haji|Pendidikan
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 83%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|layanan kesehatan|TNI|RUU Masyarakat Adat|Jalan Tol|BBM|Infrastruktur|Aspirasi|Imigrasi|Harga Pertamax Naik|BBM Non Subsidi|Haji|Pendidikan
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 83%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi IV Dorong Sederhanakan Penyelesaian Kawasan Hutan di Sumsel

Diterbitkan
Selasa, 24 Feb 2026 10.02 WIB
Bagikan:
Komisi IV Dorong Sederhanakan Penyelesaian Kawasan Hutan di Sumsel

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang, Provinsi Sumatera Selatan,.

PARLEMENTARIA, Palembang — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya penyederhanaan proses penyelesaian kawasan hutan yang bersinggungan dengan permukiman dan fasilitas umum milik masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (23/2/2026).

Alex yang juga bertindak sebagai Ketua Rombongan Kunker menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana penyelesaian kawasan, termasuk fasilitas permukiman dan fasilitas umum yang berada di dalam kawasan hutan. “Kunjungan hari ini adalah untuk melihat sejauh mana penyelesaian kawasan, fasilitas pemukiman, fasilitas umum yang berada di kawasan hutan. Kami tentu ingin menyederhanakan proses-proses yang terkait dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap perusahaan dan korporasi tetap harus dilakukan secara tegas. Namun, menurutnya, proses yang menyangkut kepentingan masyarakat seharusnya tidak berbelit-belit. “Penegakan hukum silakan kepada perusahaan dan korporasi, tapi untuk masyarakat ini seharusnya bisa disederhanakan dan tidak berbelit-belit,” katanya.

Alex juga menegaskan bahwa fungsi hutan harus tetap menjadi sumber kehidupan bagi rakyat, bukan justru menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses hak-haknya. Seluruh hasil kunjungan kerja tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa di DPR RI saat ini tengah berjalan sejumlah mekanisme terkait persoalan kehutanan, antara lain Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria, Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan, serta Panja Revisi Undang-Undang Kehutanan.

“Kami berharap ketiga mekanisme yang sedang berlangsung di DPR ini bisa menjadi sumber penyelesaian dari seluruh persoalan terkait kehutanan,” ujarnya.

Dalam pendalaman di lapangan, Komisi IV DPR menemukan bahwa minat masyarakat di Sumatera Selatan untuk mendaftarkan penyelesaian status kawasan masih tergolong rendah. Kondisi ini, menurut Alex, menuntut peran aktif pemerintah daerah untuk menjemput bola.

“Berarti pemerintah kabupaten, dalam hal ini pemerintah daerah, harus menjemput bola. Ini harus kita sederhanakan juga dengan memanfaatkan teknologi,” katanya.

Komisi IV pun mendorong Kementerian Kehutanan segera merumuskan dan menerapkan teknologi yang dapat digunakan untuk menginventarisasi, menjaga, dan melindungi kawasan hutan secara lebih efektif, sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat. •qq/aha

Berita terkait

Legislator Dorong Kepastian Hukum bagi Warga di Kawasan Hutan Sumsel
Industri dan Pembangunan
Legislator Dorong Kepastian Hukum bagi Warga di Kawasan Hutan Sumsel
Pembangunan Infrastruktur di Sekitar PLBN Berada di Kawasan Hutan Lindung, Hambat Kepentingan Umum
Politik dan Keamanan
Pembangunan Infrastruktur di Sekitar PLBN Berada di Kawasan Hutan Lindung, Hambat Kepentingan Umum
Raker Pascabencana, Ketua Komisi IV Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan
Industri dan Pembangunan
Raker Pascabencana, Ketua Komisi IV Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Kunjungi DIY, Komisi XIII Dorong Reformasi Hukum Humanis dan Kolaboratif

Selanjutnya

Komisi X Serap Aspirasi di Kabupaten Semarang: Persoalan Guru Warnai Pembahasan RUU Sisdiknas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(879)
  • Industri dan Pembangunan(3230)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3228)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3926)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|layanan kesehatan|TNI|RUU Masyarakat Adat|Jalan Tol|BBM|Infrastruktur|Aspirasi|Imigrasi|Harga Pertamax Naik|BBM Non Subsidi|Haji|Pendidikan
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 83%
Angin: 9 km/h