E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dorong Tata Ulang Hak Cipta di Era Digital, demi Keadilan Pelaku Industri Musik

Diterbitkan
Rabu, 18 Feb 2026 10.34 WIB
Bagikan:
Dorong Tata Ulang Hak Cipta di Era Digital, demi Keadilan Pelaku Industri Musik

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdullah usai mengikuti rapat Panja Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Foto : Mahendra/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdullah menegaskan komitmen DPR RI untuk mengakhiri polemik berkepanjangan antara penyanyi, pencipta lagu, dan komposer melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat Panitia Kerja (Panja) Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Abdullah menjelaskan, agenda pembahasan difokuskan pada penegasan pengaturan hak dan porsi masing-masing pihak dalam industri musik dan karya seni agar tidak lagi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Menurutnya, negara harus hadir memastikan setiap pihak yang terlibat dalam proses kreatif mendapatkan haknya secara adil.

“Kita ingin mengakhiri polemik yang terjadi di antara penyanyi, pencipta, dan komposer. Semua peran dalam sebuah karya akan kita atur secara adil. Negara harus hadir untuk memastikan hak masing-masing pihak terlindungi dan dikelola dengan baik,” ujarnya saat wawancara langsung

Ia menegaskan, RUU ini akan mengakomodasi seluruh pihak yang berperan dalam proses penciptaan hingga penyebarluasan karya. Tidak hanya penyanyi atau komposer, tetapi seluruh elemen yang berkontribusi terhadap lahir dan populernya sebuah karya akan mendapatkan hak sesuai porsinya.

“Keseluruhan kita akomodir supaya semua bicara sesuai porsinya masing-masing dan tidak ada lagi sengketa,” tegasnya.

Abdullah juga menyinggung polemik yang sempat mencuat terkait persoalan perizinan dan mekanisme distribusi royalti. Dalam revisi kali ini, Baleg berupaya menata ulang mekanisme tersebut secara lebih rinci dan komprehensif agar tidak menimbulkan multitafsir. Pembahasan dilakukan secara detail, bahkan untuk beberapa pasal memerlukan perdebatan panjang demi memastikan tidak ada celah hukum di kemudian hari.

“Baru dua pasal saja sudah melalui perdebatan panjang. Tapi itu karena kita ingin memastikan tidak ada celah yang bisa memicu saling tuntut,” jelasnya.

Selain itu, Baleg juga mempertimbangkan perkembangan teknologi digital dalam pembahasan RUU ini. Penyebaran karya kini tidak lagi terbatas pada pertunjukan langsung, tetapi juga melalui platform digital, website, dan media sosial. Karena itu, regulasi yang disusun harus adaptif terhadap perubahan zaman dan mampu mengantisipasi potensi persoalan baru di masa depan.

“Zaman sudah berubah. Potensi-potensi ke depan harus kita minimalisir di RUU ini. Karena itu perdebatannya memang agak panjang. Kita tidak ngebut, tapi pelan-pelan dan detail,” tambah Abdullah.

Ia berharap revisi UU Hak Cipta ini dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pelaku industri kreatif, khususnya di bidang musik dan seni. Dengan regulasi yang lebih komprehensif dan adaptif, negara diharapkan benar-benar hadir dalam melindungi hak-hak para pencipta dan pelaku karya budaya di Indonesia. •bit/aha

Berita terkait

Novita Hardini Dorong Audit Industri AMDK, Demi Keadilan Distribusi Air
Industri dan Pembangunan
Novita Hardini Dorong Audit Industri AMDK, Demi Keadilan Distribusi Air
Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta, Legislator Dorong Pembentukan Badan Pengelola Royalti Terpadu
Politik dan Keamanan
Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta, Legislator Dorong Pembentukan Badan Pengelola Royalti Terpadu
Melly Goeslaw: Komisi X Himpun Masukan Berbagai Pihak terkait revisi UU Hak Cipta
Kesejahteraan Rakyat
Melly Goeslaw: Komisi X Himpun Masukan Berbagai Pihak terkait revisi UU Hak Cipta
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

BAKN Dorong Efisiensi PLN demi Ringankan Beban APBN

Selanjutnya

Komisi X: Tindakan Guru SD di Jember Pelanggaran Berat dan Harus Ditindak Tegas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h