
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/2/2026). (foto: ulfi/rdn).
“Saya pikir perlu membuat kantor BPK baru sehingga terpisah dari Bali. Dengan begitu kita bisa menyiasati anggaran dan fokus pelestarian bisa lebih terarah. Itu langkah pertamanya,” ujar Bonnie kepada Parlementaria di sela-sela rapat Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/2/2026).
Turut hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Mataram, Perwakilan BPK Wilayah XV, Pimpinan DPRD, dinas-dinas terkait, Bappeda, serta elemen masyarakat yang meliputi TACB, tokoh adat, akademisi, budayawan, hingga pelaku ekonomi kreatif.
Selain masalah kelembagaan, Bonnie juga menanggapi isu lelang benda bersejarah asal Indonesia yang kerap terjadi di luar negeri. Ia mengklarifikasi bahwa perjanjian repatriasi antara Indonesia dan Belanda hanya mencakup benda-benda milik negara (bezit) yang ada di museum negara.
“Lelang yang sering kita dengar itu biasanya milik private collector (kolektor pribadi). Itu di luar yurisdiksi perjanjian (G to G). Jadi skema pengembaliannya berbeda dengan benda-benda museum milik negara,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Melalui Panja ini, Komisi X bermaksud menyerap aspirasi dari budayawan, sejarawan, dan tokoh masyarakat untuk kemudian disinergikan dengan Kementerian Kebudayaan yang kini menjadi mitra kerja strategis DPR dalam pemajuan kebudayaan nasional. •upi/rdn