
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara saat Kunjungan Kerja Komisi XIII dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (29/01/2026). Foto: UPI/Mahendra.
Menurut Dewi, setiap UPT pemasyarakatan perlu membangun komunikasi yang intensif dan terstruktur dengan dinas-dinas terkait di daerah, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Kesehatan, untuk menyiapkan skema kerja sosial yang dapat dijalankan oleh warga binaan.
“Sejak jauh hari, UPT harus berkoordinasi dengan Pemda. Jenis pekerjaan sosial itu bisa beragam, misalnya membantu kebersihan rumah sakit atau stasiun kereta. Ini penting sebagai alternatif pembinaan di luar Lapas dan Rutan,” ujarnya Dewi kepada Parlementaria di sela rapat Kerja Komisi XIII dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (29/01/2026).
Ia menilai, keterlibatan aktif Pemda akan memperluas ruang pembinaan sekaligus meringankan beban Lapas dan Rutan yang selama ini menghadapi persoalan kelebihan kapasitas.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyoroti persoalan serius terkait ketimpangan rasio pembimbing kemasyarakatan (Bapas) dengan jumlah klien. Berdasarkan paparan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, jumlah pembimbing saat ini sekitar 168 orang, sementara klien binaan mencapai lebih dari 16.800 orang.
“Rasio ideal yang disampaikan tadi adalah satu pembimbing untuk 12 klien. Tapi ini perlu diproyeksikan secara realistis, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi geografis,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dewi secara khusus menyoroti wilayah kepulauan dan daerah terpencil, seperti Madura dan wilayah perbatasan, yang membutuhkan pendekatan dan pembiayaan berbeda.
“Apakah dengan perluasan pos-pos Bapas itu bisa menjangkau wilayah kepulauan? Ini jelas membutuhkan biaya tambahan dan insentif khusus, tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.
Selain aspek kelembagaan, Dewi juga mendorong pemanfaatan teknologi pengawasan, termasuk penggunaan gelang GPS bagi warga binaan yang menjalani pembinaan di luar Lapas. Menurutnya, teknologi ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pengawasan tanpa membebani SDM secara berlebihan.
“Kalau pakai GPS, ketika ada pelanggaran atau kabur bisa langsung terdeteksi. Petugas cukup membuka perangkat yang terhubung, posisi warga binaan langsung terlihat,” jelasnya Politisi Fraksi Partai Golkar
Namun demikian, Dewi menekankan bahwa penggunaan teknologi tetap harus diimbangi dengan perhitungan rasio pengawasan yang rasional. Ia mengingatkan agar beban kerja pembimbing tidak terlalu berat.
“Kalau rasionya 1 banding 12, itu berat sekali. Bahkan guru saja satu orang mengajar 50 murid. Saya tidak memaksakan harus 1 banding 30 atau 1 banding 50, tapi mari dihitung betul tingkat pengawasan yang dibutuhkan apakah cukup administratif atau harus turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Menurut Dewi, Jawa Timur dipilih sebagai lokasi pendalaman Panja karena merupakan provinsi dengan jumlah Lapas, Rutan, dan warga binaan terbanyak di Indonesia. Hal ini menjadikannya representasi penting dalam merumuskan kebijakan pemasyarakatan nasional.
Melalui Panja Pemasyarakatan, Dewi menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih kolaboratif, adaptif, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan, dengan melibatkan Pemda, memperkuat SDM, serta memanfaatkan teknologi demi pembinaan warga binaan yang lebih efektif dan manusiawi. •upi/rdn