E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Platform AI Wajib Tunduk Terhadap Regulasi Nasional

Diterbitkan
Senin, 19 Jan 2026 12.26 WIB
Bagikan:
Platform AI Wajib Tunduk Terhadap Regulasi Nasional

Anggota Komisi I DPR RI Andina Theresia Narang. Foto : Ist/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang menegaskan, seluruh platform digital dan penyedia aplikasi yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk dan patuh terhadap regulasi nasional. Penegasan ini disampaikannya menyusul pemblokiran aplikasi Grok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif di ruang siber.

Menurut Andina, keberadaan aplikasi digital lintas negara tidak boleh mengabaikan kedaulatan hukum Indonesia. Setiap platform yang masuk dan beroperasi di Tanah Air, jelasnya, harus menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga negara.

“Kedua adalah yang memang semua aplikasi maupun semua vendor harus turut tunduk terhadap regulasi nasional kita. Kita punya undang-undang yang melindungi warga negara Indonesia,” ujar Andina saat diwawancarai oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut, nilainya, pemblokiran Grok tidak boleh berhenti sebagai langkah sementara tanpa tindak lanjut yang jelas. Sebab itu, ia menyampaikan Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Komdigi terkait arah kebijakan setelah pemblokiran tersebut, termasuk langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.

“Nanti saya akan bahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komdigi mengenai permasalahan ini. Kita harus bertanya, setelah pemblokiran sementara ini, langkah selanjutnya akan seperti apa,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Nasdem itu juga menyoroti  kerangka regulasi di ruang digital saat ini masih memiliki sejumlah celah yang perlu diperkuat. Ia mengakui, beberapa ketentuan hukum masih berada dalam wilayah abu-abu, sehingga menyulitkan penegakan hukum secara optimal ketika terjadi pelanggaran oleh platform digital.

“Menurut saya, undang-undang yang ada masih agak grey area dan ini perlu kita pertajam agar ruang digital benar-benar terlindungi dan masyarakat, khususnya generasi muda, aman dari kejahatan siber,” tegas Politisi asal dapil Kalimantan Tengah.

Dalam konteks tersebut, terangnya, Komisi I DPR RI mendorong penguatan regulasi digital yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Andina menilai, negara harus hadir sejak awal dengan aturan yang jelas, tegas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga tidak selalu tertinggal oleh inovasi digital yang bergerak sangat cepat.

Ia pun mengingatkan, ke depan potensi korban akan semakin besar jika aplikasi-aplikasi digital yang tidak bertanggung jawab dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan ketat. Oleh karena itu, tegasnya, koordinasi lintas sektor antara pemerintah, DPR, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama.

“Pastinya ke depan akan banyak korban jika aplikasi-aplikasi yang tidak tunduk pada regulasi kita terus dibiarkan. Karena itu, perlindungan di ruang siber harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Selain mendorong penguatan regulasi, Andina juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan bijak dalam menggunakan teknologi. Menurutnya, teknologi seharusnya menjadi alat untuk kemajuan, bukan justru menjadi batu sandungan yang merugikan masyarakat.

“Jika itu baik, gunakan dengan tata krama dan batasan yang baik. Namun jika sudah keluar dari itu, masyarakat harus berhati-hati, karena teknologi bisa menjadi masalah bagi kita semua,” pungkasnya. •fa/um

Berita terkait

Pentingnya RI Punya Regulasi AI, Mampu Dorong Tata Kelola AI Global
Politik dan Keamanan
Pentingnya RI Punya Regulasi AI, Mampu Dorong Tata Kelola AI Global
Sesuai Regulasi, Pemberian THR Wajib Diberikan Wajib Dua Minggu Sebelum Hari Raya
Kesejahteraan Rakyat
Sesuai Regulasi, Pemberian THR Wajib Diberikan Wajib Dua Minggu Sebelum Hari Raya
Adde Rosi: Regulasi AI Harus Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Politik dan Keamanan
Adde Rosi: Regulasi AI Harus Dukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Tags:#Komisi I#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Hamka B. Kady Soroti Skema Pendanaan dan KPBU Bendungan Karian

Selanjutnya

Reformasi Polri Harus Fokus pada Perubahan Kultur dan SDM

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h