E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Pemasangan CCTV di Ruang Pemeriksaan Upaya untuk Lindungi Hak Warga atas Superioritas Negara

Diterbitkan
Rabu, 22 Okt 2025 10.35 WIB
Bagikan:
Pemasangan CCTV di Ruang Pemeriksaan Upaya untuk Lindungi Hak Warga atas Superioritas Negara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam RDPU bersama Aliansi Mahasiswa Nusantara yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Dep/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Mahasiswa Nusantara yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). RDPU tersebut dalam rangka menyerap aspirasi mengenai substansi revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai upaya memperkuat perlindungan hak warga negara dalam proses hukum dan mengurangi dominasi “superpower negara” yang selama ini dirasakan masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai KUHAP saat ini masih belum mencerminkan keseimbangan antara kewenangan negara dan hak warga negara. 

“Jadi memang KUHAP ini mengatur relasi antara negara dengan warga negara yang bermasalah dengan hukum. Selama ini kan tidak fair, tidak balance,” ujarnya dalam forum tersebut.

Politisi Fraksi Gerindra itu menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam revisi KUHAP adalah penguatan hak tersangka, saksi, dan pendamping hukum sejak awal proses pemeriksaan. Selama ini, hak pendampingan hukum baru muncul setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. 

Salah satu langkah konkret yang akan dimasukkan ke dalam revisi KUHAP terkait hak warga adalah pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan. Menurutnya, hal ini dapat menciptakan proses hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan meminimalisasi praktik intimidasi.

“Negaranya super power, warga negaranya sama sekali tidak ber-power. Jadi orang yang bermasalah itu ya sudah salah tidak salah ya kemungkinan besar masuk penjara nantinya gitu kan,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Dalam forum tersebut, mahasiswa dari Aceh menyampaikan praktik restorative justice yang telah dijalankan di daerah mereka melalui qanun jinayah. Sebanyak 18 bentuk pidana ringan diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan tanpa harus melalui jalur pengadilan. Praktik ini dinilai sejalan dengan semangat revisi KUHAP yang ingin mendorong keadilan substantif dan mengurangi beban perkara pidana.

Habiburokhman juga menilai bahwa jika prinsip keadilan restoratif diformulasikan dengan jelas dalam KUHAP, masyarakat akan memiliki jalur penyelesaian hukum yang lebih cepat, manusiawi, dan tidak membebani sistem peradilan.

“Tapi kalau dia (KUHAP) balance, dia bisa mempertahankan hak-haknya untuk melakukan pembelaan diri, maka situasinya pasti akan lebih baik,” tegas Ketua Komisi III DPR RI itu.

Upaya Komisi III DPR RI ini mencerminkan perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang selama ini dinilai terlalu menempatkan negara sebagai aktor superpower dan melemahkan posisi warga negara. Meski begitu, tantangan implementasi revisi KUHAP tidak kecil. Pengawasan terhadap aparat penegak hukum, kesiapan infrastruktur teknologi, serta konsistensi penerapan prinsip keadilan restoratif menjadi kunci agar perubahan ini tidak berhenti pada tataran normatif.

Melalui revisi KUHAP, Komisi III DPR RI berharap proses hukum di Indonesia menjadi lebih adil, transparan, dan manusiawi—memberi ruang setara bagi negara dan masyarakat dalam mencari keadilan. •fr/rdn

Berita terkait

UU PPRT Sebagai Kado Hari Buruh, Negara Perlu Lindungi Warga Negara Hingga Ranah Privat
Kesejahteraan Rakyat
UU PPRT Sebagai Kado Hari Buruh, Negara Perlu Lindungi Warga Negara Hingga Ranah Privat
Pasal Kohabitasi KUHP Baru Lindungi Moral dan Hak Warga Negara
Politik dan Keamanan
Pasal Kohabitasi KUHP Baru Lindungi Moral dan Hak Warga Negara
Hak-Hak Warga Negara Harus Jadi Fokus Utama Aparat dalam Implementasikan KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Hak-Hak Warga Negara Harus Jadi Fokus Utama Aparat dalam Implementasikan KUHAP Baru
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

BKSAP DPR RI Kecam Penutupan Perbatasan Rafah oleh Israel, Desak DK PBB Bertindak!

Selanjutnya

Menkeu Tolak Bayar Utang KCIC dengan APBN, Adian: Kaji Ulang Pembengkakan Biaya!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI