E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Minta OJK dan Polisi Tindak Lanjuti Kasus Penipuan Maybank

Diterbitkan
Kamis, 2 Okt 2025 10.04 WIB
Bagikan:
Komisi III Minta OJK dan Polisi Tindak Lanjuti Kasus Penipuan Maybank

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro saat memimpin RDPU dengan Kuasa Hukum dan Korban Pelanggaran Transaksi Perbankan oleh Maybank Indonesia. Foto: Jaka/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp30 miliar di Maybank Indonesia yang menimpa almarhum Kent Lisandi mendapat perhatian serius dari DPR RI. Hal ini usai kuasa hukum korban mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025),

Kasus tersebut merupakan kasus yang melibatkan oknum internal bank, yaitu Aris Setyawan (AS), mantan Kepala Cabang Maybank Cilegon, dan seorang rekan bisnis Kent, Rohmat Setiawan (RS). Dana milik Kent Lisandi diduga digunakan sebagai jaminan kredit (back-to-back kredit) tanpa persetujuan yang sah. Kuasa hukum korban menuntut Maybank bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran sistem dan kelalaian internal yang memungkinkan terjadinya penipuan.

Tragisnya, Kent Lisandi meninggal dunia akibat serangan jantung dan stres berat karena tekanan kasus yang berkepanjangan dan hilangnya uang hasil jerih payahnya. Kedua tersangka, AS dan RS, telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kasus ini telah bergulir ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana keluarga korban berharap adanya keadilan dan pengembalian penuh dana Rp30 miliar yang hilang akibat kejahatan yang melibatkan oknum bank tersebut.

Usai menerima aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan Komisi III DPR RI meminta Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan keterangan yang dilakukan oleh Rohmat Setiawan berdasarkan Laporan Kehilangan Nomor: LP/C/453/XI/2024/SPKT/Polres Metropolitan Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Selain itu, Komisi III juga meminta Kapolres Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/489/XII/RES. 1.9/2024/Restro Jakpus tertanggal 13 Desember 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan terhadap Maybank, Komisi III mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh kuasa hukum korban (BWS Lawfirm). Tuntutan ini terkait dugaan kejahatan korporasi dan dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan yang dilakukan oleh Maybank. •bia/rdn

Berita terkait

Komisi III Minta Polri dan PPATK Maksimalkan Momentum Piala Dunia 2026 Berantas Judi Bola
Politik dan Keamanan
Komisi III Minta Polri dan PPATK Maksimalkan Momentum Piala Dunia 2026 Berantas Judi Bola
Bukan Intervensi Kasus, Komisi III Jalankan Fungsi Pengawasan terhadap APH Jalankan KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Bukan Intervensi Kasus, Komisi III Jalankan Fungsi Pengawasan terhadap APH Jalankan KUHAP Baru
Komisi III DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu
Politik dan Keamanan
Komisi III DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Kejari Karo dalam Perkara Amsal Sitepu
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Musala Ponpes di Sidoarjo Ambruk, Puan Ingatkan Evakuasi Harus Prioritaskan Keselamatan Santri

Selanjutnya

Banyak Kasus Keracunan, Ahli Gizi di SPPG Harus Bekerja Optimal Jaga Kualitas Makanan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h