E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Nihayatul Wafiroh Tekankan Perlindungan Pekerja dalam Revisi UU Ketenagakerjaan

Diterbitkan
Kamis, 25 Sep 2025 11.35 WIB
Bagikan:
Nihayatul Wafiroh Tekankan Perlindungan Pekerja dalam Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat rapat Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI dengan organisasi pekerja/buruh di Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan pentingnya aspek perlindungan dalam revisi Undang-Undang terkait Ketenagakerjaan. Hal itu mengingat bahwa DPR pernah mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sehingga, tidak hanya pekerja migran, tetapi juga pekerja di dalam negeri juga harus mendapatkan aspek perlindungan yang diatur dalam revisi UU tersebut.

“Kalau nanti hasil reviu ini ternyata lebih dari 80 persen yang diubah, tentu akan menjadi undang-undang baru. Saya sepakat jika namanya menjadi Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja, karena kata perlindungan ini tepat dan harus terus kita perjuangkan,” ujar Nihayatul dalam rapat Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI dengan organisasi pekerja/buruh di Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum, khususnya terkait pendaftaran pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh pegawainya, sehingga pekerja kehilangan hak perlindungan.

“Banyak perusahaan yang pegawainya seribu, tapi hanya 500 yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Sanksinya baru sebatas administrasi, seharusnya ada sanksi hukum. Begitu juga terkait kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan, itu perlu masuk kategori sanksi hukum,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Selain itu, Nihayatul menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja muda di sektor baru seperti startup. Meski tidak berada di bawah payung perusahaan formal, para pekerja tersebut tetap berorganisasi dan melakukan advokasi.

“Anak-anak muda yang bekerja di startup sering kali tidak ada perusahaan yang memayungi, tapi mereka berserikat dan berjuang. Mereka juga harus mendapatkan perlindungan dan suara mereka harus terakomodir,” katanya.

Ia juga mendukung penguatan aturan mengenai sistem pengupahan. Menurutnya, aturan tersebut harus dituangkan dalam undang-undang agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat. “Saya sepakat kalau sistem pengupahan diletakkan di undang-undang, agar payung hukumnya lebih kuat dan tidak mudah berubah-ubah,” tambahnya.

Lebih jauh, Nihayatul menekankan bahwa revisi undang-undang ini harus mengakomodasi seluruh pekerja, bukan hanya mereka yang berada di perusahaan formal. Ia menegaskan, pembahasan di Komisi IX dilakukan secara terbuka dan inklusif.

“Undang-undang ini harus menjadi milik kita bersama, bukan hanya satu pihak. Kami di Komisi IX tidak eksklusif, dan tentu menerima kritik. Karena ini lembaga DPR, maka setiap kesepakatan di paripurna menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. •gal/rdn

Berita terkait

UU PPRT Disahkan, Nihayatul Wafiroh: Buah Perjuangan Bersama Selama 22 Tahun
Kesejahteraan Rakyat
UU PPRT Disahkan, Nihayatul Wafiroh: Buah Perjuangan Bersama Selama 22 Tahun
Dasco Jelaskan Perkembangan Pembahasan RUU PPRT, Revisi UU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Dasco Jelaskan Perkembangan Pembahasan RUU PPRT, Revisi UU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset
Baleg Tekankan Pentingnya Fondasi Filosofis dalam Revisi UU Kadin
Industri dan Pembangunan
Baleg Tekankan Pentingnya Fondasi Filosofis dalam Revisi UU Kadin
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Gus Khozin: Perpres 79/2025 Timbulkan Ketidakpastian Pembangunan IKN

Selanjutnya

Tambahan Minyak Jadi 2 Liter Dalam Bansos Pangan Bagi Masyarakat Rentan Merupakan Usulan Pimpinan DPR

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h