E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Populer

Legislator Desak Tindak Tegas Penambang Ilegal, Termasuk Para Aparat Yang Terlibat

Diterbitkan
Kamis, 7 Agu 2025 00.03 WIB
Bagikan:
Legislator Desak Tindak Tegas Penambang Ilegal, Termasuk Para Aparat Yang Terlibat
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Indonesia. Ia menilai, keberadaan PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan tata kelola pertambangan nasional.

Menurutnya, langkah pemerintah melalui kolaborasi lintas lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam membenahi tata kelola pertambangan harus disertai dengan penegakan hukum yang konsisten.

“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah perbaikan seperti implementasi sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), serta penggunaan EPNBP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, apabila praktik tambang ilegal tetap marak, maka sistem yang baik pun tidak akan berdampak optimal,” tegas Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Kamis (31/7/2025).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai lemahnya pengawasan dan belum optimalnya penegakan hukum terhadap PETI menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. Selain berpotensi merusak ekosistem, keberadaan PETI juga menciptakan ketimpangan dan konflik di wilayah-wilayah tambang.

Ateng lantas mendorong pemerintah untuk segera mempublikasikan data terbaru terkait sebaran PETI dan meningkatkan sinergi antar-instansi dalam melakukan penindakan dan pemulihan wilayah terdampak.

“Kami mendesak agar pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas pelaku dan aktor yang membekingi tambang ilegal. Negara harus hadir dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan menegakkan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” pungkas legislator Dapil Jawa Barat IX itu seraya menutup pernyataan resminya.

Dilansir dari berbagai sumber, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup 118 tambang ilegal sepanjang semester I 2025. Sumedang tercatat sebagai wilayah dengan aktivitas tambang ilegal terbanyak dari total 176 lokasi di 27 kabupaten/kota. Tambang ilegal ini mencakup 11 jenis komoditas, termasuk pasir, tanah uruk, batu, dan emas. Pelaku PETI mayoritas adalah perseorangan (130 kasus) dan sisanya melibatkan 46 badan usaha.

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap adanya tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan. Namun, jumlah perusahaan yang diduga ilegal masih simpang siur karena perbedaan data antar lembaga. •uc/aha

Berita terkait

Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Yang Terlibat Tindak Tegas!
Politik dan Keamanan
Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Yang Terlibat Tindak Tegas!
Jangan Hanya Menindak Sadbor, Usut dan Tindak Juga Public Figure yang Promosikan Judi Online
Politik dan Keamanan
Jangan Hanya Menindak Sadbor, Usut dan Tindak Juga Public Figure yang Promosikan Judi Online
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Politik dan Keamanan
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Sebelumnya

Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

Selanjutnya

RUU KUHAP dan Harapan Keadilan: Pelajaran dari Kasus Nenek Minah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI