E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|Film|MBG|Rupiah|BGN|RUU Kehutanan|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 74%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|Film|MBG|Rupiah|BGN|RUU Kehutanan|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 74%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|Film|MBG|Rupiah|BGN|RUU Kehutanan|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 74%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Populer

RUU KUHAP dan Harapan Keadilan: Pelajaran dari Kasus Nenek Minah

Diterbitkan
Kamis, 7 Agu 2025 00.04 WIB
Bagikan:
RUU KUHAP dan Harapan Keadilan: Pelajaran dari Kasus Nenek Minah
PARLEMENTARIA, Jakarta – Bayangkan seorang nenek renta, diadili hanya karena mengambil beberapa biji kakao demi bertahan hidup. Itulah yang terjadi pada Nenek Minah. Bukan hanya publik yang terenyuh, bahkan sang hakim pun tak kuasa menahan air mata saat menjatuhkan vonis. Sebab, dalam logika hukum yang terlalu formal, rasa kemanusiaan kerap kali tidak mendapat ruang.

Kisah ini menjadi refleksi penting bagi Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Menurutnya, revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus dilakukan agar hukum tidak hanya berpijak pada pasal, tapi juga pada rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

“Kasus Nenek Minah itu menyedihkan. Unsur pelanggaran terpenuhi, iya. Tapi di mana hati nurani kita? Apa pantas seorang nenek harus masuk penjara hanya karena mencuri kakao?” ujar Habiburokhman dalam rekaman video yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan, dalam draf revisi KUHAP yang sedang dibahas, nilai-nilai restorative justice mulai dimasukkan. Restorative justice adalah pendekatan hukum yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, bukan sekadar menghukum.

“Kalau RUU KUHAP ini diterapkan, untuk kasus seperti Nenek Minah, cukup dengan komunikasi antara pelaku dan korban. Kalau korban tidak merasa dirugikan, ya selesai di tingkat penyidikan,” terang Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Tak hanya untuk kasus seperti Nenek Minah, konsep ini juga bisa diterapkan untuk berbagai pelanggaran ringan lainnya, mulai dari perkelahian antar tetangga hingga perselisihan sepele yang kini justru menyesaki lembaga pemasyarakatan. Ia menyebutkan, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, ia mendapati Lapas yang overkapasitas hingga 400 persen, sebagian besar akibat perkara-perkara minor.

“Bayangkan, 40 persen penghuni Lapas itu pelaku kejahatan ringan. Kalau semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pendekatan yang manusiawi, bukankah itu jauh lebih adil dan efisien?” tegasnya.

Dengan semangat perubahan itu, Habiburokhman dan Komisi III DPR RI mendorong lahirnya KUHAP baru yang lebih berimbang, antara kekuasaan negara dan hak-hak warga negara. Sebab, hukum sejatinya bukan hanya alat kekuasaan, tetapi jalan menuju keadilan yang bermartabat. •bia/rdn

Berita terkait

RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif
Politik dan Keamanan
RUU Polri Harus Selaras KUHP dan KUHAP Jadi Kunci Penguatan Keadilan Restoratif
Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat
Politik dan Keamanan
Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat
Pentingnya Penegakan Keadilan, Kasus Kekerasan Anak dan Penyandang Disabilitas
Politik dan Keamanan
Pentingnya Penegakan Keadilan, Kasus Kekerasan Anak dan Penyandang Disabilitas
Sebelumnya

Legislator Desak Tindak Tegas Penambang Ilegal, Termasuk Para Aparat Yang Terlibat

Selanjutnya

Keluarga Diplomat Muda Tak Percaya Kasusnya Bunuh Diri, Abdullah Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(868)
  • Industri dan Pembangunan(3161)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3186)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3855)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|Film|MBG|Rupiah|BGN|RUU Kehutanan|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 74%
Angin: 2 km/h