E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim

Diterbitkan
Jumat, 1 Agu 2025 18.24 WIB
Bagikan:
BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim
PARLEMENTARIA, Makassar – Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim merupakan bagian dari implementasi Pasal 96 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Lidya Suryani Widayati, menyampaikan bahwa masyarakat yang dimaksud adalah individu maupun kelompok yang terdampak langsung serta pihak yang berkepentingan terhadap materi yang ditur dalam RUU Jabatan Hakim. 

Dalam proses penyusunan RUU ini, BK telah melakukan serangkaian uji konsep dan konsultasi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, serta sejumlah perguruan tinggi yang telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Badan Keahlian.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk menjembatani dunia politik dengan dunia akademis, sehingga rumusan RUU Jabatan Hakim dapat mengakomodir masukan dari seluruh pihak terkait sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan menyerap aspirasi semua stakeholder,” ujar Lidya usai mengikuti FGD tentang RUU Jabatan Hakim di Makassar, Kamis, (31/7/2025).

FGD dan uji konsep telah berlangsung di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Bali, dan wilayah Indonesia Timur, dengan menghadirkan universitas-universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Nasional, Universitas Udayana, Universitas Mahendra Data, Universitas Pattimura, dan Universitas Hasanuddin.

Lidya juga menegaskan bahwa RUU Jabatan Hakim memberikan penegasan bahwa hakim adalah pejabat negara sesuai ketentuan undang-undang ASN dan putusan Mahkamah Konstitusi. RUU ini tidak hanya mengatur kesejahteraan hakim, tetapi juga mekanisme perekrutan, pembinaan, serta pengawasan untuk menjaga integritas dan independensi kekuasaan kehakiman.

“RUU Jabatan Hakim ini diharapkan dapat memastikan bahwa hakim memiliki karier dan pengawasan yang jelas sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi dan tanpa intervensi,” tambahnya.

Dengan adanya FGD dan konsultasi publik ini, BK DPR RI dapat memperoleh masukan konstruktif untuk penyempurnaan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU), guna memperkuat sistem peradilan sebagai pilar penting dalam negara hukum yang berkeadilan. •mri/aha

Berita terkait

Melalui Parlemen Kampus, Aria Bima Ajak Partisipasi Mahasiswa dalam Penyusunan Kebijakan Publik
Politik dan Keamanan
Melalui Parlemen Kampus, Aria Bima Ajak Partisipasi Mahasiswa dalam Penyusunan Kebijakan Publik
Safaruddin Dukung Penambahan Usia Hakim dalam RUU Jabatan Hakim
Politik dan Keamanan
Safaruddin Dukung Penambahan Usia Hakim dalam RUU Jabatan Hakim
Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik
Politik dan Keamanan
Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik
Tags:#Seputar Parlemen#MKD
Sebelumnya

Hadirkan Semangat Persatuan, DPR Setujui Permintaan Pertimbangan Presiden terkait Abolisi dan Amnesti

Selanjutnya

RUU Jabatan Hakim Dirancang Lindungi & Perkuat Peran Hakim RI

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI