E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|PHK|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|PHK|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|PHK|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|UU TPKS|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|PHK|Infrastruktur
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Dukung Anggaran Kemendag, Firnando Berpesan: Jangan Abaikan Nasib Industri Domestik

Diterbitkan
Jumat, 18 Jul 2025 15.47 WIB
Bagikan:
Dukung Anggaran Kemendag, Firnando Berpesan: Jangan Abaikan Nasib Industri Domestik
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait sejumlah persoalan krusial dalam perdagangan nasional, mulai dari risiko banjir impor, lemahnya pengawasan distribusi beras, hingga perlindungan industri dalam negeri. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Selama agenda berlangsung, dirinya mendukung pengajuan penambahan anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2926 sebesar Rp886,63 miliar dari pagu indikatif awal Rp1,10 triliun, sehingga total anggaran Kemendag jika disetujui menjadi sekitar Rp1,987 triliun. 

Tambahan anggaran ini terdiri dari Rp272,58 miliar untuk belanja operasional dan Rp614,06 miliar untuk belanja non-operasional. Penambahan ini diajukan karena pagu indikatif sebelumnya dinilai belum cukup untuk mendanai program prioritas kementerian, terutama terkait pengamanan pasar domestik, perluasan pasar ekspor, serta peningkatan ekspor produk UMKM.

Meski demikian, Firnando memberikan sejumlah catatan kritis. Satu di antaranya adalah mempertanyakan dampak kebijakan perdagangan dengan Amerika Serikat, khususnya terkait tarif impor produk AS yang masuk ke Indonesia sebesar 0 persen. Menurutnya, hal ini berpotensi memicu banjir produk asing, termasuk pangan, yang dapat mengganggu program swasembada pangan nasional.

“Yang saya takuti nanti pangan banyak masuk ke Indonesia dengan tarif 0 persen. Apakah ini tidak kontradiksi dengan semangat Pak Presiden untuk swasembada pangan?” tanyanya.

Ia pun juga menyinggung maraknya kasus beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat. Berdasarkan data yang ia peroleh, 80 persen hasil sidak Kementerian Pertanian menemukan beras oplosan, dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp1.000 triliun dalam 10 tahun terakhir.

“Bagaimana pengawasan dari Kementerian Perdagangan ini kok bisa terjadi seperti ini? Jangan-jangan ada kartel di jalur distribusi dan grosir,” tegasnya.

Selain itu, Firnando menanyakan perkembangan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 yang sudah lama dibahas, namun belum juga rampung. Ia menilai lambatnya revisi aturan ini mengakibatkan barang impor murah terus masuk dan berpotensi menghancurkan industri lokal.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar satuan tugas pemberantasan impor ilegal tetap diaktifkan secara konsisten untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri. “Impor ilegal ini juga harus terus diberantas. Jangan sampai nanti saya terus menanyakan hal yang sama pada rapat berikutnya tanpa ada kejelasan tindak lanjut,” ujar Firnando.

Dengan berbagai catatan kritis tersebut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu tetap mendukung penambahan anggaran Kemendag. Namun, ia tetap menegaskan agar anggaran tersebut digunakan secara efektif demi memperkuat pengawasan perdagangan, melindungi industri dalam negeri, serta menjaga ketahanan pangan nasional. •um/aha

Berita terkait

Komisi VI Dukung Kawasan Industri Terpadu Batang Pusat Pertumbuhan Industri Nasional
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Dukung Kawasan Industri Terpadu Batang Pusat Pertumbuhan Industri Nasional
Komisi VI Setujui Usulan Tambahan Anggaran 2025 Kemendag Rp2,4 Triliun
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Setujui Usulan Tambahan Anggaran 2025 Kemendag Rp2,4 Triliun
Cegah Angka PHK Meningkat, Peran Pemerintah Diperlukan Dukung Industri Tekstil
Isu Lainnya
Cegah Angka PHK Meningkat, Peran Pemerintah Diperlukan Dukung Industri Tekstil
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Realisasi Anggaran 2024 96,9 Persen, Komisi X: Kemendikdasmen Harus Jaga Kualitas Pendidikan

Selanjutnya

LPSK Harus Turun Tangan Atasi Penggusuran di Taman Nasional Tesso Nilo

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI