E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Terancam Penyegelan, Komisi XII Temukan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Sawit di Sumbar

Diterbitkan
Senin, 14 Jul 2025 16.21 WIB
Bagikan:
Terancam Penyegelan, Komisi XII Temukan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Sawit di Sumbar
PARLEMENTARIA, Agam – Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi, mengungkapkan temuan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah lingkungan oleh salah satu perusahaan kelapa sawit di Sumatera Barat, PT Mutiara Agam. Hal ini terungkap saat Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke lokasi perusahaan.

Mulyadi menjelaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta informasi dari pemerintah daerah terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan pemerintah daerah, bahwa PT Mutiara Agam sudah dikenai sanksi. Setelah kami tinjau langsung bersama Direktur Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Firdaus Alim Damopolii, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Tasliatul Fuadi, ditemukan pengelolaan limbah Spent Bleaching Earth (SBE) yang tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya kepada Parlementaria usai melalukan peninjauan ke PT Mutiara Agam, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (12/07/2025).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa temuan ini berpotensi ditindaklanjuti oleh Deputi Penegakan Hukum KLHK, termasuk kemungkinan penyegelan fasilitas perusahaan jika terbukti terjadi pelanggaran berat.

“Jika temuan ini terbukti cukup serius, maka bisa dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan. Ini bisa jadi contoh bagi perusahaan-perusahaan CPO lainnya agar tidak main-main dengan urusan lingkungan,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Diketahui, hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) terhadap PT Mutiara Agam menunjukkan peringkat merah, yang menandakan adanya permasalahan lingkungan serius.

“Kalau sudah dinyatakan bermasalah, maka perusahaan wajib melakukan perbaikan. Tapi jika tidak ada itikad baik untuk memperbaiki, tentu tindakan tegas akan diambil sesuai undang-undang lingkungan hidup,” tambahnya.

Mulyadi juga menyoroti bahwa masih ada perusahaan yang enggan mengeluarkan dana untuk pengelolaan lingkungan dengan baik, padahal itu merupakan kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan.

“Banyak perusahaan hanya peduli lingkungan saat diperiksa, saat dikunjungi DPR atau KLH. Tapi kalau tidak diperiksa, tidak peduli sama sekali. Ini yang jadi perhatian kita,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terlebih sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap isu lingkungan dan perlindungan masyarakat dari dampak pencemaran.

 “Kami akan lakukan inspeksi-inspeksi mendadak, karena saya sendiri dari dapil Sumbar ingin memastikan pengelolaan lingkungan di sini berjalan sesuai aturan. KLHK punya kewenangan menyegel, dan kami akan dorong itu jika diperlukan,” pungkasnya

Komisi XII DPR RI memastikan akan membawa hasil temuan ini ke rapat DPR RI untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, demi memastikan lingkungan di Sumatera Barat dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.tutupnya. •rni/rdn

Berita terkait

Komisi XII Dukung Penuh Kementerian LH Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Dukung Penuh Kementerian LH Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan
Komisi XII Desak Gakkum Kementerian-LH Investigasi Pelanggaran di PT Universal Glove Medan
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Desak Gakkum Kementerian-LH Investigasi Pelanggaran di PT Universal Glove Medan
Terima Laporan Masyarakat, Komisi XII Sidak Dugaan Pelanggaran di PT Universal Glove Medan
Industri dan Pembangunan
Terima Laporan Masyarakat, Komisi XII Sidak Dugaan Pelanggaran di PT Universal Glove Medan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XII
Sebelumnya

Serap Aspirasi, Pansus DPR Segera Tuntaskan Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara

Selanjutnya

Dua Hal Krusial RUU Pengelolaan Ruang Udara: Peran Serta Pemda dan Keseimbangan Otoritas Sipil-Militer

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h