E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dua Hal Krusial RUU Pengelolaan Ruang Udara: Peran Serta Pemda dan Keseimbangan Otoritas Sipil-Militer

Diterbitkan
Senin, 14 Jul 2025 16.27 WIB
Bagikan:
Dua Hal Krusial RUU Pengelolaan Ruang Udara: Peran Serta Pemda dan Keseimbangan Otoritas Sipil-Militer
PARLEMENTARIA, Badung — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara di DPR memasuki babak krusial. Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR I Wayan Sudirta menyoroti dua hal penting yang dinilai belum terakomodasi optimal dalam rancangan beleid tersebut.

Hal itu berupa belum maksimalnya peran serta pemerintah daerah dan masyarakat, serta belum seimbangnya otoritas sipil dan militer dalam tata kelola ruang udara nasional.

Demikian hal ini ia sampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/7/2025). Sebab itu, ia mendesak agar regulasi tata kelola ruang udara harus benar-benar menciptakan inklusivitas sekaligus membawa manfaat luas, sehingga diperlukan skema koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang jelas.

Bahkan, menurutnya, perlu diatur sanksi tegas jika pemerintah pusat abai atau meninggalkan tanggung jawab kepada daerah. “Kalau perlu ada sanksi. Ketika daerah ditinggal oleh pusat, pusat juga harus kena sanksi,” tegas politisi asal Bali tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti perlunya keseimbangan otoritas antara sipil dan militer untuk mengelola ruang udara. Ia menegaskan gagasan ini bukan untuk mengurangi kewenangan TNI, tetapi agar otoritas sipil juga diperkuat demi terciptanya keseimbangan.

Dengan begitu, terangnya, Indonesia bisa memiliki tata kelola ruang udara yang efisien dan mendukung kepentingan masyarakat, terutama dalam sektor penerbangan sipil yang terus tumbuh. Sebagai informasi, RUU Pengelolaan Ruang Udara tengah dibahas di DPR melalui Pansus DPR.

Regulasi ini dirancang agar menjadi satu payung hukum nasional yang menyatukan berbagai ketentuan tentang pemanfaatan ruang udara, mulai dari penerbangan sipil, militer, hingga aspek pertahanan. Diketahui, selama ini, pengelolaan ruang udara Indonesia masih diatur terpisah dalam sejumlah regulasi sektoral, yang rawan tumpang tindih dan menimbulkan inefisiensi.

Berangkat dari kondisi ini, Wayan menilai perlunya payung hukum yang tidak hanya menata kewenangan, akan tetapi juga memastikan daerah serta masyarakat dilibatkan secara nyata, dan tercipta keseimbangan otoritas antara sipil dan militer.

“Yang penting nanti masyarakat tidak lagi dirugikan oleh tata kelola ruang udara yang tidak efisien, baik dari sisi harga tiket maupun keselamatan penerbangan,” tandasnya. •um,blf/rdn

Berita terkait

RUU Pengelolaan Ruang Udara Tegaskan Kedaulatan dan Pemanfaatan Teknologi Dirgantara
Politik dan Keamanan
RUU Pengelolaan Ruang Udara Tegaskan Kedaulatan dan Pemanfaatan Teknologi Dirgantara
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Perkuat Kedaulatan dan Ekonomi Nasional
Politik dan Keamanan
RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan, Perkuat Kedaulatan dan Ekonomi Nasional
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
Tags:#Berita Utama
Sebelumnya

Terancam Penyegelan, Komisi XII Temukan Pelanggaran Lingkungan Perusahaan Sawit di Sumbar

Selanjutnya

Komisi V DPR RI : Pastikan Aspek Keamanan Dan Keselamatan Bandara Soetta – TVR 120

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h