E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Populer

Adian Napitupulu: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online

Diterbitkan
Senin, 2 Jun 2025 19.47 WIB
Bagikan:
Adian Napitupulu: Negara Harus Segera Akhiri Pelanggaran 15 Tahun di Sektor Transportasi Online
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyerukan pentingnya percepatan regulasi transportasi online dalam Forum Legislasi bertema “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa (27/5/2025). Menurutnya, selama lebih dari satu dekade, negara membiarkan pelanggaran hukum berlangsung secara terang-terangan dalam sektor ini tanpa ada payung hukum yang memadai.

“Regulasi itu penting dan harus segera dibuat. Jangan ditunda-tunda lagi. Ojek online sudah ada sejak 2010, artinya sudah 15 tahun kita bersama-sama melanggar undang-undang secara terbuka,” tegas Adian.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi V dari Fraksi PKS Reni Astuti, Anggota Komisi V Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Pengamat Transportasi Darmaningtyas, serta Perwakilan Ojol Raden Igun Wicaksono, Adian menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap pola relasi antara negara, aplikator, dan driver ojek online (ojol).

Adian mempertanyakan narasi bahwa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menciptakan lapangan kerja secara signifikan. Menurutnya, ojek pangkalan sudah ada jauh sebelum aplikator hadir.

“Mereka hanya menyuntikkan teknologi. Kalau kita hitung sederhana, ada 31.800 RT di Jakarta. Kalau satu RT punya 10 tukang ojek, ada 310 ribu. Kalau 20 orang per RT, sudah 600 ribu. Lalu aplikator datang, apakah benar-benar menciptakan lapangan kerja baru atau hanya mengubah model kerja?” ujarnya.

Ia juga mengkritik klaim kontribusi aplikator dalam mendukung pedagang UMKM melalui layanan pesan antar makanan. “Sebelum mereka ada, pedagang juga sudah ada. Mereka hanya menjadi jembatan, dan itu tidak gratis. Jadi jangan ada manipulasi kesadaran publik seolah-olah mereka pahlawan,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti tuntutan driver ojol yang menurutnya sangat sederhana: mendapatkan pendapatan layak agar anak-anak mereka bisa sekolah dan hidup secara manusiawi.

“Mereka enggak minta rumah dinas, mobil dinas, atau gaji besar. Mereka hanya ingin anak-anaknya bisa sekolah dan keluarganya hidup layak. Itu permintaan paling manusiawi, tapi negara belum bisa memenuhinya,” ucapnya dengan nada prihatin.

Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan potongan 5% dari pendapatan driver yang dalam regulasi disebut sebagai dana kesejahteraan. “Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5% itu? Ke mana uangnya? Apa manfaatnya untuk driver? Tolong sampaikan ke Menteri Perhubungan, kembalikan 5% itu ke driver agar mereka bisa mengelola sendiri kesejahteraannya,” tegasnya.

Adian juga mengungkapkan kekecewaannya atas batalnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi V dan perwakilan driver ojol yang semula dijadwalkan pada 21 Mei. Menurutnya, ada kejanggalan dalam pembatalan mendadak tersebut, termasuk dugaan intervensi kepentingan.

“Undangan masuk tanggal 25 Mei jam 18.30, lalu pagi harinya jam 11.30 dibatalkan. Alasannya menteri mendampingi presiden, tapi surat izin sudah dikirim sejak tanggal 23. Kenapa baru disampaikan ke kami tanggal 25 malam? Ini lembaga negara, bukan main-main,” ungkapnya.

Adian juga menantang perusahaan aplikator untuk membuka data pendapatan dan alokasi potongan komisi secara transparan dalam forum publik. “Kalau mau adu data, ayo terbuka. Jangan cuma telepon Adian, kita bukan pacaran. Undang pengamat ekonomi, wartawan, kita buka data dan hitung bareng-bareng,” tantangnya.

Menutup pernyataannya, Adian menyerukan Komisi V DPR RI siap berani mengetuk palu demi meningkatkan kesejahteraan jutaan rakyat Indonesia yang bergantung pada transportasi online.

“Semakin ngotot kita akan berjuang. Saya bilang pada teman-teman termasuk di komisi V palunya nih di teman-teman Komisi V nih minimal 20 juta jiwa lebih sejahtera. Sekarang tinggal keberanian kita ngetok itu jangan goyang-goyang hal-hal yang lain bos itu bisa kita diskusikan kita bisa perdebatan kita bisa dokumentasi, tapi kalau soal penderitaan rakyat sama partai apapun saya berharap sama kita lihatnya selamatkan,” pungkasnya. •pun/aha

Berita terkait

Adian Napitupulu: Negara Harus Bereskan Masalah Mendasar Petani, Bukan Sekadar Minta Produksi Naik
Kesejahteraan Rakyat
Adian Napitupulu: Negara Harus Bereskan Masalah Mendasar Petani, Bukan Sekadar Minta Produksi Naik
UMKM di Bandara Harus Naik Kelas, Negara Harus Hadir
Ekonomi dan Keuangan
UMKM di Bandara Harus Naik Kelas, Negara Harus Hadir
Pariwisata di NTT Harus Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Industri dan Pembangunan
Pariwisata di NTT Harus Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Sebelumnya

Puan Maharani Minta Penulisan Ulang Sejarah Dilakukan Hati-Hati dan Transparan

Selanjutnya

Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Momentum Menanamkan Nilai dalam Perilaku Sehari-hari

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h