E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Breaking news|Seputar Parlemen|Komisi III|DPR RI|Hakim|Rapat Paripurna|Pidato Presiden|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Penyampaian RAPBN TA 2027|Berita DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Breaking news|Seputar Parlemen|Komisi III|DPR RI|Hakim|Rapat Paripurna|Pidato Presiden|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Penyampaian RAPBN TA 2027|Berita DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Breaking news|Seputar Parlemen|Komisi III|DPR RI|Hakim|Rapat Paripurna|Pidato Presiden|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Penyampaian RAPBN TA 2027|Berita DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

RUU Pangan Penting Jawab Tantangan Pangan Nasional & Global

Diterbitkan
Jumat, 16 Mei 2025 17.03 WIB
Bagikan:
RUU Pangan Penting Jawab Tantangan Pangan Nasional & Global
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyatakan pentingnya Perubahan ke 3 UU no 18 tahun 2012 tentang Pangan sedang dibahas oleh Panja RUU Pangan di komisi IV DPR. Filosofi perubahan ini didasari oleh kondisi kekinian dalam hal tantangan global dan nasional dalam masalah pangan. Kondisi global adanya Trump Effect dan juga perang Rusia – Ukraina serta Timur Tengah.

Riyono menekankan bahwa RUU Pangan perubahan ke 3 menjadi sangat strategis dalam mendesain ulang tentang Kebijakan Politik Pangan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Pangan kita harus kokoh dan memiliki ketahanan jangka panjang. Pangan lokal harus menjadi mainstream pangan 20 tahun ke depan saat Indonesia Emas 2045. Perlu pasal – pasal kuat untuk menjadikan pangan lokal sebagai pangan emas ke depan,” kata Riyono dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Politisi Fraksi PKS ini menilai,Indonesia merupakan negara tersubur dengan produktivitas beras tinggi yaitu 5,6 ton per hektar. Namun, keberhasilan pangan yang dikonotasikan dengan beras sering membuat lupa akan makna sejati pangan sebagai gizi bukan semata komoditi.

“Pangan sebagai gizi harus memperhatikan pangan lokal sebagai inti pangan nasional kita, jangan selalu berpikir pangan sebagai komoditi semata. Pemahaman pangan sebagai gizi adalah makna hakiki, bukan semata ekonomi,” ungkap Riyono

Apalagi, ia menilai pangan lokal Indonesia sebetulnya mencukupi untuk kondisi darurat. Sebab, Indonesia memiliki 77 jenis pangan sumber karbohidrat, 75 jenis pangan sumber protein, 110 jenis rempah dan bumbu, 389 jenis buah-buahan, 228 jenis sayuran, 26 jenis kacang-kacangan, dan 40 jenis bahan minuman.

“Pangan tersebut tersebar dari Sabang sampai merauke, cukup untuk mengantisipasi krisis pangan yang ada di depan mata,” imbuhnya. •hal/aha

Berita terkait

Pansus Kaji RUU Hukum Perdata Internasional Guna Jawab Tantangan Global
Politik dan Keamanan
Pansus Kaji RUU Hukum Perdata Internasional Guna Jawab Tantangan Global
Pansus DPR Dorong RUU Hukum Perdata Internasional untuk Jawab Tantangan Global
Politik dan Keamanan
Pansus DPR Dorong RUU Hukum Perdata Internasional untuk Jawab Tantangan Global
Buka Konferensi Parlemen OKI ke-19, Ketua DPR Tekankan Solidaritas Jawab Tantangan Global
Politik dan Keamanan
Buka Konferensi Parlemen OKI ke-19, Ketua DPR Tekankan Solidaritas Jawab Tantangan Global
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Uji UU Ekstradisi dan UU Bantuan Timbal Balik, DPR Tegaskan Peran Menteri Hukum

Selanjutnya

RUU Kehutanan Bentuk Komitmen DPR Lestarikan Hutan Indonesia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1058)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4590)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Breaking news|Seputar Parlemen|Komisi III|DPR RI|Hakim|Rapat Paripurna|Pidato Presiden|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Penyampaian RAPBN TA 2027|Berita DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h