E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Dengarkan Suara Penyintas Bom Bali, Komisi XIII: Negara Harus Hadir Jamin Pengobatan Saksi dan Korban

Diterbitkan
Selasa, 29 Apr 2025 11.03 WIB
Bagikan:
Dengarkan Suara Penyintas Bom Bali, Komisi XIII: Negara Harus Hadir Jamin Pengobatan Saksi dan Korban
PARLEMENTARIA, Surabaya – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmen kuat bahwa negara harus hadir untuk menjamin seluruh biaya pengobatan saksi dan korban tindak pidana. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi XIII ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (26/04/2025).

Kunker ini dalam rangka penyerapan aspirasi terkait Revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 31 Tahun 2014.

“Negara harus hadir untuk menjamin seluruh biaya pengobatan saksi dan korban. Dalam Revisi UU ini, kami memastikan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah bisa diakses saksi dan korban tanpa dipersulit dan tanpa prosedur yang bertele-tele,” ujar Sugiat kepada Parlementaria.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII juga berdialog langsung dengan para korban dan penyintas dari berbagai kasus, salah satunya Chusnul Chotimah, penyintas tragedi Bom Bali I. Chusnul mengungkapkan kekhawatirannya terkait isu efisiensi anggaran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang menurutnya sangat berperan penting dalam proses pemulihan para penyintas.

“Saya menyampaikan pesan dari teman-teman penyintas Bom Bali I, agar DPR dapat menimbang ulang soal efisiensi anggaran bagi LPSK ini, Pak. Selama ini, hanya LPSK yang benar-benar hadir untuk kami,” kata Chusnul.

Ia menambahkan, meskipun telah mendapatkan fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan medis para korban. “KIS itu tidak meng-cover semua, seperti penyakit kulit akibat luka bakar. LPSK yang akhirnya meng-cover seluruh kebutuhan medis kami, bahkan hingga ke obat-obatannya,” jelasnya.

Chusnul juga berbagi kisah tentang bagaimana kompensasi dari LPSK membantunya tetap bertahan hidup di tengah keterbatasan fisik yang dialaminya pasca peristiwa Bom Bali I. “Saya cacat, Pak. Tidak bisa melamar pekerjaan normal. Tapi dengan kompensasi dari LPSK, kami bisa membuka usaha dan bertahan hidup,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sugiat memastikan bahwa efisiensi anggaran yang direncanakan tidak akan menyentuh layanan inti terhadap saksi dan korban. “Efisiensi hanya menyasar hal-hal seperti perjalanan dinas yang tidak perlu dan belanja alat kantor. Untuk layanan kepada saksi dan korban, kami pastikan tidak akan terganggu,” tegasnya.

Komisi XIII menegaskan bahwa semangat dalam Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban adalah memperkuat kehadiran negara dalam mendukung pemulihan para penyintas keadilan. •est/rdn

Berita terkait

KOMISI XII DPR: Harus Jamin Aman Pasokan BBM dan LPG Jelang RAFI 2026
Industri dan Pembangunan
KOMISI XII DPR: Harus Jamin Aman Pasokan BBM dan LPG Jelang RAFI 2026
Daya Beli Pangan Masyarakat Belum Pulih Jelang Ramadan, Riyono: Negara Harus Hadir
Industri dan Pembangunan
Daya Beli Pangan Masyarakat Belum Pulih Jelang Ramadan, Riyono: Negara Harus Hadir
Hak Atas Tempat Tinggal bagi Korban Bencana Diatur Konstitusi, Negara Harus Hadir!
Politik dan Keamanan
Hak Atas Tempat Tinggal bagi Korban Bencana Diatur Konstitusi, Negara Harus Hadir!
Tags:#Berita Utama#Komisi XIII
Sebelumnya

Meitri Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Reklamasi Tambang Berkeadilan di Kalteng

Selanjutnya

BI, OJK dan Perbankan Penting Dukung Penyusunan RUU Statistik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h