E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Kawendra Lukistian Sepakat: Akhiri Kekosongan Hukum Status Ojol

Diterbitkan
Kamis, 24 Apr 2025 10.59 WIB
Bagikan:
Kawendra Lukistian Sepakat: Akhiri Kekosongan Hukum Status Ojol
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti secara tajam kekosongan hukum yang membelenggu status para pengemudi ojek online (ojol). Ia menyampaikan penggunaan istilah “pekerja mitra” yang selama ini digunakan oleh platform digital justru menjadi tameng untuk menghindari kewajiban perlindungan terhadap para pengemudi.

“Yang kita hadapi adalah kekosongan hukum. Status pekerja yang dibungkus dalam kemitraan ini tidak seharusnya diterima begitu saja,” ujar Kawendra dalam agenda audiensi BAM DPR dengan Koalisi Ojek Online di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). 

Lebih lanjut, Kawendra menilai bahwa istilah “pekerja mitra” sering dimanipulasi untuk menihilkan hak-hak dasar pengemudi seperti jaminan sosial dan Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang jelas dan berpihak. 

Dirinya bahkan menyebut beberapa negara seperti Inggris dan Spanyol yang telah lebih dulu mengakui para pengemudi ojol sebagai pekerja dengan hak formal. “Kita bisa belajar dari Inggris dan Spanyol. Ketika status pekerja diberikan, maka kepastian hukum dan perlindungan menjadi nyata,” tegasnya.

Dalam konteks Indonesia, jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu, Komisi VI DPR RI saat ini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait perlindungan konsumen dan persaingan usaha. Ia menyatakan akan membawa persoalan ojol ke dalam ruang pembahasan Panja tersebut agar bisa dikawal secara strategis, termasuk isu pemotongan BH (biaya harian) dari penghasilan para driver yang sempat mengejutkannya. 

Kawendra menekankan, aspirasi para pengemudi tidak akan berhenti di forum diskusi BAM semata. Selanjutnya, terangnya, akan dirujuk pada keterkaitan isu ojol dengan Komisi I (ekonomi digital), Komisi V (transportasi), Komisi IX (ketenagakerjaan), dan Komisi VI (urusan platform digital dan regulasi usaha).

“Kita harus bicara strategis, bukan hanya diskusi. BAM ini hadir sebagai wadah utama untuk mendorong langsung ke pimpinan dan ke komisi-komisi terkait,” tuturnya.

Terakhir, Kawendra berharap besar agar perjuangan para ojol tidak sia-sia. Ia berjanji akan terus mengawal proses hingga ada regulasi konkret yang mampu mengangkat martabat dan kesejahteraan para pengemudi ojol di tengah arus ekonomi digital. •um/aha

Berita terkait

RUU LLAJ Diharapkan Atur Status Hukum Pengemudi Ojol
Industri dan Pembangunan
RUU LLAJ Diharapkan Atur Status Hukum Pengemudi Ojol
Kawendra Lukistian: Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!
Politik dan Keamanan
Kawendra Lukistian: Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!
Kawendra Lukistian: BUMN Tambang Harus Transparan dan Akuntabel Tangani Banyaknya Persoalan
Industri dan Pembangunan
Kawendra Lukistian: BUMN Tambang Harus Transparan dan Akuntabel Tangani Banyaknya Persoalan
Tags:#Seputar Parlemen#BAM
Sebelumnya

Angka Kecelakaan Turun, Komisi V Apresiasi Pelaksanaan Mudik 2025

Selanjutnya

Evaluasi Mudik 2025, Komisi V Soroti Tarif Mahal dan Delay Penerbangan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h