E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi VII Tekankan Kolaborasi Multisektor untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

Diterbitkan
Kamis, 20 Mar 2025 11.27 WIB
Bagikan:
Komisi VII Tekankan Kolaborasi Multisektor untuk Perkuat Ekonomi Kreatif
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Sarawati, ini membahas Grand Design Pembangunan Ekonomi Kreatif untuk periode mendatang.

Menteri Ekonomi Kreatif menjelaskan bahwa Rencana Induk Ekonomi Kreatif saat ini akan berakhir pada Desember 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional (RINDEKRAF) 2018-2025. Sebagai kelanjutannya, pemerintah merancang pembaruan grand design dengan pendekatan ekosistem dan rantai nilai ekonomi kreatif yang akan berlaku hingga 2045. Dokumen ini akan dievaluasi setiap lima tahun berdasarkan periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam rancangan RPJMN 2025-2029, sektor ekonomi kreatif ditargetkan berkontribusi 8,0–8,4% terhadap PDB nasional, serta meningkatkan ekspor ekonomi kreatif sebesar 6%. RPJM juga berupaya meningkatkan investasi ekonomi kreatif sebesar 7,0–8,0%, menyerap tenaga kerja hingga 27,66 juta orang. Selain itu, Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2025-2045 mencakup delapan program unggulan: Ekraf Kaya, Ekraf Data, Pasar Ekraf, Sinergi Ekraf, Talenta Ekraf, Sentra Ekraf, Dana Ekraf, dan Ekraf Bijak.

Masukan DPR

Komisi VII DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat Grand Design Pembangunan Ekonomi Kreatif. Salah satu poin utama yang disoroti adalah perlunya pelibatan komunitas dan generasi muda dalam penyusunannya. Selain itu, Komisi VII menekankan bahwa dokumen tersebut harus mencakup arah kebijakan, sasaran, strategi, target, program, serta tahapan implementasi yang jelas.

Komisi VII juga mendorong koordinasi erat dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pengusaha ekonomi kreatif serta mendukung pengembangan usaha mereka.

Selain itu, Komisi VII menyoroti pentingnya memperluas pasar bagi pelaku ekonomi kreatif melalui peningkatan kapasitas produksi, pelatihan, perlindungan usaha, serta keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang. DPR juga mendorong peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, komunitas, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan lembaga keuangan.

Salah satu rekomendasi utama adalah usulan pembentukan Dana Abadi untuk membiayai pelatihan bagi pengusaha ekonomi kreatif. DPR RI juga meminta koordinasi dengan lembaga keuangan guna mengembangkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

“Dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahayu Sarawati.

Dengan berbagai rekomendasi ini, diharapkan Grand Design Ekonomi Kreatif yang baru dapat menjadi peta jalan yang komprehensif dan inklusif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia dalam dua dekade mendatang. •ssb/aha

Berita terkait

Komisi VII Ingatkan Perlunya Kolaborasi Cegah PHK dan Perkuat Insentif Pemda
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Ingatkan Perlunya Kolaborasi Cegah PHK dan Perkuat Insentif Pemda
Komisi VII DPR Dalami Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif di Tangerang Selatan
Industri dan Pembangunan
Komisi VII DPR Dalami Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif di Tangerang Selatan
Komisi VII Tekankan Pariwisata Inklusif Berbasis Ekonomi Kreatif di Kampung Wisata Kranggan
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Tekankan Pariwisata Inklusif Berbasis Ekonomi Kreatif di Kampung Wisata Kranggan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VII
Sebelumnya

Revisi Kebijakan Kehutanan, Langkah Strategis Jaga Kelestarian Hutan

Selanjutnya

BKSAP dan WFD Gelar FGD, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 89%
Angin: 4 km/h