E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Serap Aspirasi Buruh Cikarang: Soroti Upah, PHK, dan Keselamatan Kerja

Diterbitkan
Jumat, 21 Feb 2025 09.29 WIB
Bagikan:
Serap Aspirasi Buruh Cikarang: Soroti Upah, PHK, dan Keselamatan Kerja
PARLEMENTARIA, Bekasi – Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Obon Tabroni, menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan buruh dalam penyerapan aspirasi bersama Serikat Pekerja di kawasan industri Cikarang. Isu utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut meliputi pengupahan, perlindungan dan pesangon bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta keselamatan dan kesehatan kerja.

“Tadi banyak aspirasi yang masuk. Jika disimpulkan, yang pertama terkait pengupahan, yang kedua mengenai perlindungan dan pesangon PHK, dan yang tak kalah penting adalah keselamatan serta kesehatan para pekerja,” ujar Obon saat diwawancarai Parlementaria seusai kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/2/2025).

Obon menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut harus diseriusi karena buruh berada dalam posisi yang lebih rentan. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi dan mewujudkan hak-hak pekerja dalam berbagai aspek ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, politisi Fraksi P-Gerindra itu juga menyoroti kompleksitas persoalan pengangguran dan investasi di Indonesia. Ia menilai bahwa buruh kerap dijadikan kambing hitam atas terhambatnya investasi, padahal terdapat banyak faktor lain yang juga menjadi kendala.

“Ya, memang pengangguran saat ini menjadi persoalan yang kompleks, dan penting bagi investasi untuk masuk ke Indonesia. Namun, dari berbagai data, buruh selama ini selalu dianggap sebagai penyebab utama macetnya investasi. Padahal, ada banyak faktor lain yang harus diselesaikan, seperti perizinan, infrastruktur, dan regulasi lainnya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur di kawasan industri yang dinilai kurang mendukung iklim investasi. “Kita lihat tadi, sekelas kawasan industri, kenapa jalannya berlubang dan rusak? Ini menyebabkan arus transportasi tersendat. Jika transportasi lancar dan hambatan infrastruktur diatasi, maka investasi akan lebih tertarik masuk ke Indonesia. Dampaknya, penyerapan tenaga kerja bisa lebih optimal,” tambahnya.

Selain itu, legislator dapil Jawa Barat VII itu menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa peraturan yang baik sekalipun tidak akan efektif jika pengawasannya lemah.

“Sebagus apa pun peraturan perundang-undangan, kalau pengawasannya lemah, maka implementasinya juga tidak akan berjalan efektif. Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI harus lebih tegas dalam mengawasi norma dan aturan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Obon juga menekankan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

“Jika ada perusahaan yang melanggar dan sudah diberikan peringatan, maka harus ada sanksi atau tindakan lainnya. Tanpa itu, pelanggaran akan terus berulang dan sulit diatasi,” tegasnya.

Dengan adanya penyerapan aspirasi ini, Obon Tabroni berharap pemerintah dapat lebih serius dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan dan menciptakan regulasi yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh. •aar/aha

Berita terkait

Terima Aspirasi Koalisi Ojol Nasional, BAM Soroti Ketidakjelasan Status dan Eksploitasi Kerja
Populer
Terima Aspirasi Koalisi Ojol Nasional, BAM Soroti Ketidakjelasan Status dan Eksploitasi Kerja
Dorong Hilirisasi Industri, Prioritaskan Dampak Lingkungan dan Keselamatan Kerja
Industri dan Pembangunan
Dorong Hilirisasi Industri, Prioritaskan Dampak Lingkungan dan Keselamatan Kerja
Legislator Minta PT KFI Tingkatkan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Industri dan Pembangunan
Legislator Minta PT KFI Tingkatkan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Badan Aspirasi Masyarakat Suarakan Perjuangan Buruh

Selanjutnya

TKD Yogya Didorong Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h