
“Bagaimana upaya kita untuk melakukan konkretisasi sehingga RUU Statistik ini mampu meminimalisir celah celah upaya-upaya distorsi realitas ya melalui penyalahgunaan statistik,” ujar Gamal dalam Rapat Kerja di Ruang Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Meski demikian, ia mengaku selalu mengapresiasi hasil lembaga survei. Menurutnya, perbedaan hasil dari tiap lembaga yang ada belum tentu hasil dari upaya distorsi. “Bisa jadi kan ada perbedaan pengambilan sampel, bisa juga disebabkan oleh ada migrasi pemilih di akhir atau ada militansi dan mobilisasi massa begitu,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.
Selain itu, ia menilai RUU ini cukup urgen karena masih lemahnya sistem statistik di Indonesia. Ia menilai ketidaktepatan data ini bisa berakibat fatal dalam pengambilan kebijakan yang berbasis statistik.
“Kenapa RUU ini penting, contoh karena WHO itu pernah mengatakan kematian covid di Indonesia itu 7 kali lipat lebih besar dibandingkan yang dilaporkan oleh pemerintah. Nah ini kan menggambarkan bagaimana kita punya satu problem besar dalam kapasitas kita melakukan sebuah upaya statistik dan ini ternyata menjadi satu pengaruh ketika kita menghitung jumlah kematian lebih kecil tentu akan banyak upaya-upaya kebijakan yang mungkin akhirnya salah dalam pengambilan keputusan,” ujar politisi Fraksi PKS ini. •nv,hal/rdn