E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi VI Gelar Audiensi, Soroti Status Kerja Kemitraan Pos Indonesia

Diterbitkan
Selasa, 11 Feb 2025 10.09 WIB
Bagikan:
Komisi VI Gelar Audiensi, Soroti Status Kerja Kemitraan Pos Indonesia
PARLEMENTARIA, Jakarta – Menindaklanjuti surat permohonan audiensi Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia (FSPAI) tertanggal 27 Desember 2024 lalu, Komisi VI DPR RI menggelar audiensi bersama jajaran pengurus FSPAI membahas isu status kerja kemitraan yang diterapkan oleh PT Pos Indonesia.  Berdasarkan laporan yang diterima, diketahui terdapat sejumlah permasalahan dalam sistem kemitraan yang diterapkan oleh PT Pos Indonesia, yang dinilai merugikan para pekerja mitra.

Sejumlah permasalahan dalam sistem kemitraan yang diterapkan oleh PT Pos Indonesia di antaranya, perjanjian kerja yang tidak jelas, upah pekerja yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta ketidakterdaftaran pekerja dalam program jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapinya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh permasalahan yang dialami para pekerja yang tergabung dalam FSPAI sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia pun menekankan pentingnya untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak pekerja agar tidak terjadi ketimpangan yang merugikan salah satu pihak.

“Kami di Komisi VI perlu mendengar dan memahami terlebih dahulu secara mendalam permasalahan ini. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mendapat keadilan dan hak-hak pekerja dilindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tanggap Adisatrya saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat FSPAI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Mewakili Komisi VI DPR RI, ia pun mempertimbangkan akan memanggil pihak PT Pos Indonesia guna meminta klarifikasi lebih lanjut terkait sistem kemitraan yang diterapkan serta kemungkinan adanya revisi terhadap kebijakan yang merugikan pekerja. Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, sebutnya, Komisi VI DPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kemitraan PT Pos Indonesia.

Ia menjelaskan evaluasi ini mencakup aspek hukum, kesejahteraan pekerja, serta dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis perusahaan. Menutup pernyataannya, dirinya ingin pertemuan mendatang bisa melahirkan solusi yang adil guna memastikan kesejahteraan para pekerja PT Pos Indonesia sekaligus mitra tanpa mengabaikan keberlanjutan operasional perusahaan.

Sebagai informasi, Presiden FSPAI Abdul Gofur, melalui audiensi ini, bisa memperjuangkan hak-hak pekerja yang tergabung dalam FSPAI. Tidak hanya itu saja, ia menegaskan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih transparan dan adil di sektor jasa pengiriman.

“Kami menilai status kemitraan ini lebih banyak merugikan pekerja dibandingkan memberikan perlindungan yang layak. Tidak ada jaminan kerja yang jelas, gaji yang diterima masih jauh dari standar UMP, dan banyak dari mereka yang bahkan tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” pungkas Ghofur. •um/aha

Berita terkait

Komisi VI DPR Soroti Dampak Proyek Tol Trans Sumatera Terhadap UMKM di Jambi
Industri dan Pembangunan
Komisi VI DPR Soroti Dampak Proyek Tol Trans Sumatera Terhadap UMKM di Jambi
Komisi I DPR RI Soroti Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Siprus
Politik dan Keamanan
Komisi I DPR RI Soroti Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Siprus
Komisi VI Harap Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Korsel Sentuh Sektor UMKM Melalui Koperasi
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Harap Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Korsel Sentuh Sektor UMKM Melalui Koperasi
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Selanjutnya

BBM Satu Harga, Legislator: Awasi Ketat Penyalurannya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3344)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4079)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h