
“Proses pemberian kuasa tambang, baik melalui lelang maupun prioritas, harus memperhatikan isu keadilan ekologis. Terlebih dengan adanya gagasan pemberian izin kepada UMKM, koperasi, organisasi keagamaan, dan perguruan tinggi, keadilan ekologis harus menjadi prioritas kita bersama,” ujar Kholid di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Hal tersebut disampaikan dalam RDPU Baleg DPR RI bersama PGI, PB Aljam’iyatul Washliyah, dan ASPEBINDO. Dalam kesempatan itu, Kholid juga menyoroti konsep multi-shareholder structure yang ditawarkan ASPEBINDO. Ia mengaku tertarik dengan ide kolaborasi yang melibatkan UMKM, koperasi, dan organisasi masyarakat.
“Konsep ini menarik, tapi kita perlu memastikan apakah ini sudah ada best practices-nya. Apakah ini hanya sekadar gagasan yang terlihat terlalu ideal (too good to be true) atau benar-benar sudah diterapkan dengan baik di negara lain? Jika ada contoh konkret, itu bisa menjadi pelajaran bagi kita,” lanjut politisi Fraksi PKS ini.
Kepada PB Aljam’iyatul Washliyah, Kholid juga meminta pandangan tentang dampak positif dan negatif dari pemberian izin usaha tambang kepada organisasi keagamaan. Ia menyebutkan bahwa pertanyaan serupa sebelumnya juga ia ajukan kepada PBNU dan Muhammadiyah dalam rapat sebelumnya.
“Secara maslahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan), apakah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih banyak mendatangkan manfaat atau mudarat? Saya harap ada pandangan yang jelas untuk bahan pertimbangan kita,” tutupnya. •hal/aha