E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR

Diterbitkan
Kamis, 16 Mei 2024 06.59 WIB
Bagikan:
Baleg Sepakati RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian Jadi RUU Inisiatif DPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg, Kamis (16/5/2024). Foto: Eno/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan. RUU (Rancangan Undang-Undang) Kementerian Negara merupakan RUU kumulatif terbuka berdasarkan atas putusan Mahkamah Konstitusi yang merupakan bagian dari Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 dan Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020-2024 sebagaimana Keputusan DPR RI Nomor 14/DPR RI/1/2022-2023. 

“Selanjutnya Badan Legislasi telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Kementerian Negara serta Badan Legislasi telah melakukan rapat-rapat, yaitu tanggal 14 dan 15 mei 2024,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg, Kamis (16/5/2024).

Penyelenggara negara mempunyai peran yang penting dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 4 ayat (1) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut UU dasar.

“Diskusi kita hanya menghapus dan mengilangkan angka 34 dari sisi Kementerian dan juga kemarin didukung oleh pendapat dari Anggota Baleg. Walaupun begitu kita memberikan penegasan bahwa jumlah Kementerian itu harus tetap memperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas,” kata Supratman.

Lebih Lanjut, dalam Rapat Badan Legislasi juga membahas Revisi UU Keimigrasian yang berlandaskan kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU/IX/2011 dan 64/PUU/IX/2011. Perubahan yang dijelaskan adalah dihilangkannya diksi “penyelidikan” dalam Pasal 16 UU Keimigrasian. Sebabnya, pertimbangan MK menyatakan orang yang berada dalam proses penyelidikan belum tentu dilakukan penyidikan.

“Seluruh fraksi di Badan Legislasi sepakat agar kedua RUU ini (RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian) yang menjadi RUU Prolegnas Prioritas menjadi RUU Inisiatif DPR dan dapat dibahas bersama pihak terkait,” pungkasnya. •tn/aha

Berita terkait

Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI
Kesejahteraan Rakyat
Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI
Baleg Setujui RUU Perubahan UU LLAJ Dibawa ke Paripurna sebagai Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg Setujui RUU Perubahan UU LLAJ Dibawa ke Paripurna sebagai Inisiatif DPR
RUU Perubahan Ketiga UU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR
Industri dan Pembangunan
RUU Perubahan Ketiga UU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Biro Rensi DPR Gelar ‘Uji Petik Jabatan Perisalah dan Asisten Perisalah’

Selanjutnya

Gelar Simulasi Sidang, Mahasiswa Magang Merdeka Serasa Jadi Anggota Dewan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI