E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

BPK Temukan Kelemahan Pengendalian Internal Kementan, BAKN Minta Perhatikan Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran

Diterbitkan
Senin, 18 Nov 2024 13.55 WIB
Bagikan:
BPK Temukan Kelemahan Pengendalian Internal Kementan, BAKN Minta Perhatikan Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran

Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024). Foto: Nadya/vel.

PARLEMENTARIA, Bandung Barat – Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron menilai pentingnya tata kelola pelaksanaan anggaran, khususnya terkait kegiatan di Kementerian/Lembaga (K/L). Hal itu agar pelaksanaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya sebagaimana telah isepakati Pimpinan dan Anggota BAKN DPR RI, khususnya untuk memfokuskan penelahaan dan uji petik terhadap tata kelola dalam pengelolaan keuangan negara maupun kegiatan pemerintahan lainnya.

“Ini tentu yang harus jadi fokus ke depan, BAKN ketika diberikan kewenangan oleh DPR ya harus kita jalankan dengan baik. Oleh karenanya kami sepakat di Pimpinan (DPR) dan sudah dirapatkan di internal dengan para Anggota BAKN semuanya bersepakat untuk fokus,” katanya kepada Parlementaria di Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).

Diketahui, BPK RI menemukan adanya kelemahan pengendalian internal maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kementerian Pertanian Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain sebagai berikut;

Pelaksanaan belanja barang tidak tertib sebesar Rp255.364.036.363,15 yaitu: Barang tidak diyakini Rp242.648.061.291,49 terdiri dari:  Belanja barang belum/tidak kewajaran/keterjadiannya dipertanggung jawabkan sebesar sebesar Rp232.936.333.323,00;

Pembayaran ongkos kirim pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat/pemda sebesar Rp9.711.727.968,49 tidak didukung bukti yang valid; Belanja barang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp12.715.975.071,66 terdiri dari:

Kelebihan pembayaran belanja barang minimal sebesar Rp10.862.126.371,66; yaitu pengadaan Combine Harvester Besar minimal sebesar Rp6.018.735.907,90; pembayaran ongkos kirim pengadaan barang sebesar Rp2.742.061.568,94; pembayaran honorarium, perjalanan dinas, jasa konsultan dan sewa kendaraan sebesar Rp1.906.125.398,00; serta pelaksanaan dan pemanfaatan bantuan prasarana bangunan UPH Center of Excellent (COE) Korporasi Petani Kopi sebesar Rp195.203.496,82; dan beberapa point lainnya. •ndy/rdn

Berita terkait

Mafirion Minta LPSK Perkuat Fungsi Perlindungan dan Tata Kelola Anggaran
Politik dan Keamanan
Mafirion Minta LPSK Perkuat Fungsi Perlindungan dan Tata Kelola Anggaran
Komisi XI Apresiasi WTP dan Dorong Penguatan Tata Kelola BPK, BPKP, dan LKPP
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Apresiasi WTP dan Dorong Penguatan Tata Kelola BPK, BPKP, dan LKPP
BAKN Minta BPK Sumut Jaga Independensi, Tegaskan Tak Boleh Ada Jual Beli WTP
Ekonomi dan Keuangan
BAKN Minta BPK Sumut Jaga Independensi, Tegaskan Tak Boleh Ada Jual Beli WTP
Tags:#Seputar Parlemen#BAKN
Sebelumnya

Pemanfaatan yang Tepat BIB Lembang Dapat Wujudkan Program Swasembada Pangan Nasional

Selanjutnya

Pemerintah Perlu Lakukan Riset Menyeluruh untuk Pastikan Stok Cadangan Minyak

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h