E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Populer

Riyanta: Jangan Ada Kompromi-Kompromi dengan Mafia Tanah

Diterbitkan
Jumat, 16 Agu 2024 19.46 WIB
Bagikan:
Riyanta: Jangan Ada Kompromi-Kompromi dengan Mafia Tanah

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI, DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN TA 2025.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menyatakan pemerintah harus serius dalam menangani permasalahan mafia tanah yang dinilainya sangat meresahkan masyarakat. Ia pun dengan tegas meminta pemerintah tidak melakukan kompromi-kompromi dengan mafia tanah dan melawan mereka dengan kekuatan konstitusional.

”Tentu ini menjadi konsen kita bersama, itu (mafia tanah) harus kita lawan dan prinsipnya negara harus hadir.  Kemudian kita sebagai negara, kita sebagai bangsa, jangan pernah berkompromi dengan penjahat, jangan pernah berkompromi dengan kejahatan apapun termasuk mafia tanah. Ada backing-backing itu harus dilawan dengan kekuatan sosial yang konstitusional,” kata Riyanta saat ditemui Parlementaria usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, dan Sidang Paripurna DPR RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN TA 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Legislator Dapil Jawa Tengah III ini menilai, maraknya mafia tanah di berbagai daerah tak dipungkiri juga dikarenakan lemahnya regulasi yang negara miliki terkait pertanahan.

”Banyak regulasi yang belum bagus, contoh aturan-aturan peninggalan zaman Belanda pun masih ada yang dipakai. Kemudian juga munculnya aturan-aturan yang tumpang tindih di internal BPN sendiri maupun aturan-aturan yang berkaitan dengan kementerian lain,” terangnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini memberi contoh terkait permasalahan tanah yang terjadi di D.I. Yogyakarta, yang mana dalam kasus ini terjadi multi tafsir yang berkaitan dengan tanah negara dan tanah kesultanan.

”Kemudian yang berkaitan dengan persoalan-persoalan HGB yang dimiliki oleh warga Yogyakarta, yang saat ini habis masa lakunya kemudian ketika akan melakukan perpanjangan pihak BPN di Yogyakarta tidak mau melakukan perpanjangan dengan alasan itu ada kaitannya dengan tanah kesultanan. Padahal setelah kita lakukan pengecekan di lapangan, itu bukan tanah sultan, sehingga (seharusnya) tidak ada alasan pihak BPN untuk tidak memperpanjang,” katanya.

Untuk itu, Riyanta meminta semua stakeholder yang terlibat dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi terkait pertanahan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi, sehingga bisa menyelesaikan masalah-masalah serupa.

”Kita harus bersama-sama mendorong bagaimana harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum nasional ini benar-benar menjadi satu keputusan politik, kalau diperlukan lakukan dengan revolusi hukum,” pungkasnya. •we/aha

Berita terkait

Kementerian ATR Harus Serius Berantas Mafia Tanah, Dorong Penguatan Penegakan Hukum
Politik dan Keamanan
Kementerian ATR Harus Serius Berantas Mafia Tanah, Dorong Penguatan Penegakan Hukum
Jangan Sampai Ada Oknum Patok Tanah Terlantar dalam Program Cetak Sawah di Sumsel
Politik dan Keamanan
Jangan Sampai Ada Oknum Patok Tanah Terlantar dalam Program Cetak Sawah di Sumsel
Edi Oloan: Oknum di Kementerian ATR-BPN Diduga Banyak Jadi Mafia Tanah
Politik dan Keamanan
Edi Oloan: Oknum di Kementerian ATR-BPN Diduga Banyak Jadi Mafia Tanah
Sebelumnya

Banggar Harap Program Sarapan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup Pelajar

Selanjutnya

Setjen DPR Undang Para Teladan Seluruh Indonesia, Hadiri Sidang Tahunan 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h