E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Populer

UU Kabupaten/Kota Diharapkan Mampu Perbaiki Regulasi Pembentukan Daerah

Diterbitkan
Selasa, 4 Jun 2024 13.17 WIB
Bagikan:
UU Kabupaten/Kota Diharapkan Mampu Perbaiki Regulasi Pembentukan Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat menyerahkan laporan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani tentang 27 RUU tentang Kabupaten/Kota, di Rapat Paripurna. Foto: Dep/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Aceh, di Provinsi Sumatera Utara dan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah disahkan menjadi undang-undang dalam Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024). 

Dengan disahkannya 27 UU Kabupaten/Kota, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan Komisi II berharap undang-undang tersebut dapat memperbaiki dan memperbaharui regulasi terkait pembentukan daerah.

“Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” kata Syamsurizal saat membacakan laporan Komisi II DPR RI tentang 27 RUU tentang Kabupaten/Kota, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. 

Syamsurizal menambahkan, 27 UU Kabupaten/Kota ini dapat menjawab perkembangan, permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disetujuinya 27 UU Kabupaten/Kota juga diharapkan membuat setiap kabupaten/kota memiliki undang-undang pembentukannya sendiri. Hal ini. kata Syamsurizal, sejalan dengan amanat dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945.

Adapun, urgensi penyusunan 27 UU Kabupaten/Kota berdasarkan laporan Komisi II adalah sebagai bentuk penataan kembali tentang dasar hukum pembentukan kabupaten/kota di Indonesia yang masih berdasarkan pada UUDS Tahun 1950 yang dinyatakan tidak berlaku lagi dengan adanya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 bahwa semua Peraturan Perundang-undangan harus berdasarkan kepada UUD 1945, mengingat UU pembentukan tersebut secara konseptual sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini.

“Hal ini sejalan dengan amanat dalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang’,” jelas Politisi Fraksi PPP tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 27 UU Kabupaten Kota tersebut diantaranya adalah;

1. Kota Banda Aceh di Aceh
2. Kabupaten Aceh Besar di Aceh
3. Kabupaten Pidie di Aceh
4. Kabupaten Aceh Tengah di Aceh
5. Kabupaten Aceh Timur di Aceh
6. Kabupaten Aceh Utara di Aceh
7. Kabupaten Aceh Barat di Aceh
8. Kabupaten Aceh Selatan di Aceh
9. Kabupaten Binjai di Provinsi Sumatera Utara
10. Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara
11. Kabupaten Karo di Provinsi Sumatera Utara
12. Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara
13. Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara
14. Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara
15. Kota Tanjungbalai di Provinsi Sumatera Utara
16. Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara
17. Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara
18. Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara
19. Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara
20. Kabupaten Tapanuli Selatan di Provinsi Sumatera Utara
21. Kota Pematang Siantar di Provinsi Sumatera Utara
22. Kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara
23. Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara
24. Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara
25. Kota Pangkal Pinang di Provinsi Bangka Belitung
26. Kabupaten Bangka di Provinsi Bangka Belitung
27. Kabupaten Belitung di Provinsi Bangka Belitung.

•bia/aha

Berita terkait

Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
Isu Lainnya
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26 RUU Kabupaten/Kota Diharapkan Mampu Jawab Permasalahan dan Kebutuhan Hukum Pemda
Populer
26 RUU Kabupaten/Kota Diharapkan Mampu Jawab Permasalahan dan Kebutuhan Hukum Pemda
UU Kesehatan Diharapkan Mampu Hadapi Dinamika Sektor Kesehatan Dalam Negeri
Kesejahteraan Rakyat
UU Kesehatan Diharapkan Mampu Hadapi Dinamika Sektor Kesehatan Dalam Negeri
Sebelumnya

Indonesia Pererat Hubungan antar Masyarakat dengan Belgia Lewat Jalur Pendidikan

Selanjutnya

Komisi II Berencana Panggil Kepala dan Wakil Kepala OIKN yang Baru

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 85%
Angin: 6 km/h