E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Populer

26 RUU Kabupaten/Kota Diharapkan Mampu Jawab Permasalahan dan Kebutuhan Hukum Pemda

Diterbitkan
Selasa, 9 Jul 2024 03.57 WIB
Bagikan:
26 RUU Kabupaten/Kota Diharapkan Mampu Jawab Permasalahan dan Kebutuhan Hukum Pemda

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis saat membacakan Laporan Komisi II Terhadap Pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Foto: Munchen/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembentukan 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera dilakukan sejalan dengan amanat pasal 18 ayat 1 UUD 1945. Disampaikan bahwa setiap kabupaten/kota diharapkan memiliki undang-undang pembentukannya sendiri-sendiri, tidak digabung dalam satu undang-undang. 

26 RUU Kabupaten/Kota ini diharapkan dapat memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait pembentukan daerah. Sehingga, dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

“Dan diharapkan pula mampu menjawab perkembangan, permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Cornelis saat membacakan Laporan Komisi II Terhadap Pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Dalam laporannya, sebelumnya Komisi II DPR RI telah melakukan pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I antara Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas pada Kamis, 27 Juni 2024. Dalam Rapat Kerja tersebut, seluruh fraksi, Komite I DPD RI serta pemerintah secara bulat dan sepakat menyetujui untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR RI. •gal/rdn

Berita terkait

RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Politik dan Keamanan
RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global
Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Politik dan Keamanan
Substansi RUU Kabupaten/Kota Harus Mampu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Politik dan Keamanan
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Sebelumnya

Rapat Paripurna Setujui RUU Perubahan Ketiga UU Kepariwisataan Jadi Usul Inisiatif DPR

Selanjutnya

Usulan Skema Pembayaran Kuliah Lewat Pinjol Tidak Etis dan Solutif

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3348)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 15 km/h