E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II Berencana Panggil Kepala dan Wakil Kepala OIKN yang Baru

Diterbitkan
Selasa, 4 Jun 2024 13.19 WIB
Bagikan:
Komisi II Berencana Panggil Kepala dan Wakil Kepala OIKN yang Baru

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Mentari/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menerangkan pihaknya berencana akan memanggil pemerintah untuk dimintai keterangan terkait mundurnya ketua dan wakil sekaligus untuk mengecek progres pembangunan IKN.

Rencananya, kata Mardani, Komisi II akan memanggil pemerintah di masa sidang DPR saat ini. “Ada (rencana panggil pemerintah OIKN),” ungkap Mardani kepada Media, Senin (3/6/2024).

Mardani juga merasa aneh dengan mundurnya ketua dan wakil OIKN. Padahal, keduanya yang bekerja keras untuk mewujudkan IKN hingga seperti saat ini. “Ada yang aneh. Kok mundur? Mereka bekerja keras dan hasilnya bagus. Selama interaksi, keduanya profesional,” terang Mardani.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, bahwa pihaknya merasa kaget dengan informasi tersebut. “Saya sangat kaget. Padahal kami baru rapat dengan beliau-beliau beberapa waktu lalu dan tidak ada tanda-tanda soal itu,” katanya.

Guspardi tidak bisa menduga kenapa Bambang dan Dhony mundur. Sebelumnya, katanya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan OIKN dengan Komisi II DPR RI sempat membahas sejumlah evaluasi dari progres kerja mereka.

“Di mana kami menyampaikan mengenai sumber pendanaan dari APBN untuk pembangunan IKN yang hanya sebesar 20 persen dan sudah terpakai Rp70 triliun dari total Rp90 triliun. Sementara itu, belum ada investor dari luar yang masuk hingga saat ini,” katanya.

Diketahui, Kabar mundurnya dua petinggi OIKN disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya, Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno dikutip dari Antara.

Sebagai pengganti, Jokowi langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN. •we/aha

Berita terkait

Integrasi Data Terhambat, Komisi II Soroti Mandat Pengelolaan yang Belum Jelas
Politik dan Keamanan
Integrasi Data Terhambat, Komisi II Soroti Mandat Pengelolaan yang Belum Jelas
Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru
Politik dan Keamanan
Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru
Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu
Politik dan Keamanan
Komisi III Bakal Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan, Terkait Perkara Amsal Sitepu
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

UU Kabupaten/Kota Diharapkan Mampu Perbaiki Regulasi Pembentukan Daerah

Selanjutnya

DPR Pastikan akan Batasi Wewenang Polisi dan TNI dalam RUU-nya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h