E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Pertashop Jual Pertalite, Mulyanto Ingatkan Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

Diterbitkan
Selasa, 2 Apr 2024 15.24 WIB
Bagikan:
Pertashop Jual Pertalite, Mulyanto Ingatkan Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto: Oji/nr.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengingatkan Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar berhati-hati membuat aturan tentang penjualan BBM jenis pertalite di Pertamina Shop (Pertashop). Menurutnya, Aturan yang dibuat BPH Migas harus bisa mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan izin penjualan pertalite di Pertashop.

Mengingat Pertalite merupakan jenis BBM penugasan yang biaya kompensasinya diambil dari APBN secara terbatas. “Fraksi PKS minta BPH Migas agar cermat dan hati-hati dalam merumuskan kebijakan tersebut. Pasalnya, pertalite adalah BBM yang disubsidi dari anggaran negara. Jangan sampai dengan membuka peluang itu secara langsung akan meningkatkan titik-titik potensial kebocoran BBM bersubsidi tersebut,” ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya, Senin (1/4/2024).

“Pertalite adalah BBM yang disubsidi dari anggaran negara. Jangan sampai dengan membuka peluang itu secara langsung akan meningkatkan titik-titik potensial kebocoran BBM bersubsidi tersebut,”

Mulyanto mengingatkan tujuan dibolehkan Pertashop menjual pertalite ini, semata-mata untuk memudahkan masyarakat di daerah terpencil mendapatkan BBM murah. Karena itu, pengawasan oleh BPH Migas harus ketat dan transparan. Jangan sampai niat baik ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mengoplos pertalite menjadi pertamax. 

“Harus diakui sampai saat ini pemerintah masih belum mampu menertibkan penjualan BBM bersubsidi di kios-kios kecil tidak resmi termasuk kios Pertamini. Apalagi kalau titik-titik penjualan BBM bersubsidi ini diperluas kepada Pertashop. Seberapa mampu Pertamina dan BPH Migas mengawasi ini?  Sehingga dapat diyakini bahwa peluang bagi kebocoran BBM bersubsidi tersebut dapat dikendalikan,” tambahnya.

Politisi Fraksi PKS ini menilai kasus pengoplosan pertalite dengan menambah pewarna menjadi pertamax yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan membuktikan masih lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi BBM bersubsidi di SPBU yang ada. ⁠Sebagaimana diberitakan media massa, pengoplosan diketahui terjadi di empat SPBU di sekitar Jabodetabek yang melibatkan pengelola SPBU selama beberapa tahun.

“Bisa dibayangkan bila pertalite bersama pertamax dijual di Pertashop maka beban pengawasan BBM bersubsidi Pertamina dan BPH Migas akan semakin berat,” tegas Mul, begitu Ia biasa disapa. Untuk diketahui Pertamina membuka kemungkinan untuk para pemilik Pertashop menjual BBM subsidi jenis pertalite. 

Kebijakan ini dirancang untuk pengelola Pertashop di luar Pulau Jawa. Saat ini, Pertashop hanya diperbolehkan menjual minyak jenis pertamax dan dexlite. Kini Pertamina bersama dengan BPH Migas tengah melakukan kajian terhadap peluang pemberian izin penjualan pertalite kepada Pertashop. •ayu/aha

Berita terkait

Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Takut Lapor Kejahatan
Politik dan Keamanan
Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Takut Lapor Kejahatan
DPR Ingatkan Desa: Jangan Sampai Ada Lagi Warga Jadi Korban Perbudakan di Luar Negeri
Populer
DPR Ingatkan Desa: Jangan Sampai Ada Lagi Warga Jadi Korban Perbudakan di Luar Negeri
Bahas RUU Ratifikasi, Syamsu Rizal Ingatkan Indonesia Jangan Sampai Jadi Pasar Teknologi Turki
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Ratifikasi, Syamsu Rizal Ingatkan Indonesia Jangan Sampai Jadi Pasar Teknologi Turki
Tags:#Komisi VII
Sebelumnya

Jalur Selatan Jawa Primadona Bagi Pemudik Pulang Kampung Sambil Berwisata

Selanjutnya

Legislator Dukung Rencana Pemerintah Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h