E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 74%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 74%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 74%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg DPR Bersama Komisi II Setujui RUU tentang 17 Kabupaten/Kota Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

Diterbitkan
Jumat, 19 Jan 2024 04.40 WIB
Bagikan:
Baleg DPR Bersama Komisi II Setujui RUU tentang 17 Kabupaten/Kota Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin Rapat Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Komisi II DPR RI melakukan Harmonisasi RUU tentang 17 Kabupaten/Kota.di Ruang Rapat Baleg,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Komisi II DPR RI melakukan Rapat Harmonisasi RUU tentang 17 Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini seluruh fraksi di Baleg bersama dengan Komisi II menyetujui RUU Kabupaten/Kota Sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan, hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 17 RUU tentang Kabupaten/Kota yang kemudian disepakati dalam Rapat Panja bersama Pengusul, secara garis besar adalah melakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis redaksional. 

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Berdasarkan aspek teknis, substansi, dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, Panja berpendapat bahwa masing-masing RUU tentang Kabupaten/Kota yang berjumlah 17 ini dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI,” ungkap Supratman di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I, DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (18/1/2024). 

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan yang mewakili pengusul menyampaikan, Berkaitan dengan penyesuaian dasar hukum pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Komisi II DPR RI melalui Rapat Internal telah memutuskan untuk melakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang perubahan dasar hukum pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dasar hukumnya masih menggunakan UUDS dan/atau masih terdapat penggabungan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Komisi II DPR RI dengan didukung oleh Badan Keahlian DPR RI telah berhasil menyelesaikan penyusunan 26 Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau dan Lampung. Tahap Kedua untuk dilakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi di Badan Legislasi DPR RI. 

Selain itu, perlu kiranya untuk digarisbawahi bahwa sebagaimana Undang-Undang tentang Provinsi yang telah dan akan disahkan, Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang akan disusun ini berbeda dengan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru, karena dalam Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota ini hanya akan mengatur tentang pembaruan atau penyesuaian dasar hukum pembentukan, penegasan cakupan wilayah, serta kekhasan karakteristik masing-masing daerah. 

Berikut 17 Kabupaten/Kota yang dibahas antara lain, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kota Jambi, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman & Kabupaten Pesisir Selatan. •ssb/rdn

Berita terkait

RUU Satu Data Disepakati Jadi Usul Inisatif DPR, Perkuat Fondasi Perencanaan Pembangunan
Politik dan Keamanan
RUU Satu Data Disepakati Jadi Usul Inisatif DPR, Perkuat Fondasi Perencanaan Pembangunan
KONFERENSI PERS KOMISI III DPR RI TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KONFERENSI PERS KOMISI III DPR RI TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Komisi X Sepakati RUU Sisdiknas Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR RI
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Sepakati RUU Sisdiknas Masuk Tahap Harmonisasi di Baleg DPR RI
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

KLB Polio Terjadi, Pemerintah Wajib Giatkan Kembali Vaksinasi Sesuai Pedoman WHO

Selanjutnya

Program Beasiswa LPDP Bisa Tetap Berjalan Tanpa Tambahan Anggaran Baru

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1020)
  • Industri dan Pembangunan(3547)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3553)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4334)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 74%
Angin: 7 km/h