Tetap sampaikan informasi dengan berita dan cerita terbaru
PARLEMENTARIA, Surabaya — Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendorong percepatan birokrasi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pengelolaan program pemerintah maupun peluang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat ditindaklanjuti secara efektif dan responsif. Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan anggaran tetap perlu disertai mekanisme pertanggungjawaban.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memastikan sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi berstatus penuh waktu tanpa tes yang dibiayai penuh melalui APBN 2027.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya dalam menangkap pria yang diduga menendang seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta. Ia meminta proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
PARLEMENTARIA, Indramayu — Komisi XII DPR RI menyoroti aspek keselamatan operasional kilang sekaligus memastikan ketersediaan pasokan gas bagi masyarakat dalam pengelolaan fasilitas energi di Indramayu. Pengawasan keselamatan dan keberlanjutan pasokan tersebut dinilai penting agar kegiatan industri energi tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat sekitar.
PARLEMENTARIA, Indramayu — Komisi XII DPR RI mendorong kejelasan tarif dan pemberian insentif untuk menjaga harga gas tetap terjangkau bagi sektor industri. Kebijakan tarif dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus memastikan pengembangan jaringan gas (jargas) memberikan manfaat bagi masyarakat.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum, khususnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengantisipasi peredaran narkotika dalam paket-paket berharga murah yang menyasar masyarakat kelas menengah bawah, termasuk pelajar.
PARLEMENTARIA, Surabaya — Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong agar setiap perjanjian kerja sama perdagangan yang dilakukan pemerintah dengan negara lain memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kerja sama perdagangan juga perlu tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti fenomena middle class squeeze yang membuat sebagian masyarakat kelas menengah semakin rentan mengalami penurunan kondisi ekonomi. Menurutnya, kelompok tersebut membutuhkan perhatian dan intervensi negara karena berada pada posisi yang rentan terhadap berbagai guncangan ekonomi.
PARLEMENTARIA, Pandeglang – Biro Protokol dan Humas DPR RI mendorong edukasi parlemen secara langsung kepada pelajar sebagai bagian dari strategi komunikasi kelembagaan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar generasi muda memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai fungsi, tugas, dan mekanisme kerja DPR RI.
PARLEMENTARIA, Manado — Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, khususnya bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tidak menjadikan kekhawatiran terhadap risiko kredit atau Non-Performing Loan (NPL) sebagai alasan untuk mempersempit akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PARLEMENTARIA, Makassar — Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan meminta Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendalami faktor-faktor yang memengaruhi inflasi di setiap kabupaten/kota. Pemetaan yang akurat diperlukan agar rendahnya inflasi benar-benar mencerminkan keberhasilan pengendalian harga dan pasokan, bukan disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat.
PARLEMENTARIA, Serang — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) Yasonna Laoly mendorong agar aturan dalam RUU HPI lebih komprehensif. Pasalnya, selama ini, ketentuan yang berkaitan dengan hukum perdata internasional masih tersebar dalam sejumlah aturan. Bahkan, sebagian ketentuan yang digunakan berasal dari aturan lama, sementara terdapat pula pengaturan melalui peraturan Mahkamah Agung.