1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menilai pengawasan Ombudsman Republik Indonesia terhadap pelayanan publik dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi korupsi dan gratifikasi. Menurutnya, sejumlah persoalan pelayanan publik di daerah tidak harus selalu diselesaikan melalui proses pidana atau perdata, tetapi dapat dicegah melalui pengawasan dan perbaikan pelayanan.