1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempercepat perbaikan status kesejahteraan dan kepastian karir ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia. Komisi VIII menyoroti masih tingginya ketimpangan akses sertifikasi pendidik serta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara guru di bawah Kemenag dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).