
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. |Foto: Sari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti dugaan kecurangan pada hari pertama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA. Temuan tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kesiapan panitia dan sistem pengawasan agar pelaksanaan asesmen berlangsung jujur, adil, dan transparan.
Politisi dari Fraksi PKS itu menilai, munculnya dugaan kecurangan sejak hari pertama mengindikasikan masih adanya celah dalam mitigasi dan pengawasan pelaksanaan tes. Karena itu, kementerian dan panitia pelaksana perlu segera memperkuat prosedur pengamanan untuk mencegah praktik serupa pada hari-hari berikutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kecurangan dalam asesmen bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas pendidikan. Praktik tersebut dapat mencederai nilai kejujuran yang semestinya menjadi bagian penting dari proses pendidikan.
"Praktik curang ini mencederai amanat UU Sisdiknas yang menempatkan pembentukan karakter dan kejujuran di atas sekadar capaian angka akademik semata," tegas Fikri saat dihubungi Parlementaria di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Mantan Kepala SMK di Tegal itu, persoalan tersebut juga menyangkut keadilan bagi peserta didik. Siswa yang telah mempersiapkan diri dan mengikuti tes dengan jujur berpotensi dirugikan apabila celah kecurangan dibiarkan tanpa penanganan yang memadai.
Ia mendorong panitia segera memperketat standar operasional prosedur (SOP) pengawasan pada pelaksanaan berikutnya. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pengacakan paket soal, pemeriksaan perangkat, serta pengawasan yang lebih ketat di seluruh lokasi ujian.
Selain itu, Abdul Fikri meminta kementerian melakukan audit investigatif untuk menelusuri dugaan kecurangan, termasuk kemungkinan keterlibatan joki maupun kebocoran soal. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak-pihak yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai ketentuan.
"Panitia wajib menyediakan kanal pengaduan cepat dan menjamin tidak ada siswa jujur yang dirugikan akibat gangguan teknis atau kecurangan pihak lain," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan keamanan sistem ujian berbasis komputer melalui pemantauan berlapis dan deteksi anomali. Menurutnya, pembenahan tersebut diperlukan untuk menutup celah manipulasi teknis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan asesmen.
Abdul Fikri menyatakan Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup tata kelola asesmen, sistem pengawasan, serta mekanisme perlindungan peserta didik agar pelaksanaan TKA tidak merugikan siswa yang telah mengikuti seluruh tahapan secara jujur. (fa/rdn)