
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI di Wisma BNI, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).|Foto: Ridwan/Karisma
PARLEMENTARIA, Bandung – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) melanjutkan fasilitasi mediasi untuk menyelesaikan persoalan pinjam-meminjam antara PT Manolo Putra dan sejumlah debitur BNI. Selain mendorong penyelesaian kewajiban yang dipersoalkan, BAM juga meminta pendalaman terhadap dugaan keterlibatan tiga pegawai BNI dalam fasilitasi transaksi bernilai belasan miliar rupiah tersebut.
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan, persoalan yang ditindaklanjuti dalam kunjungan kerja BAM DPR RI di Wisma BNI, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026), bermula dari hubungan pinjam-meminjam antarnasabah. Dana yang dipinjamkan oleh satu nasabah, Sirman Silitongan selaku Dirut dari PT Manolo Putra, digunakan nasabah lainnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada BNI. Namun, ketika pengembalian dana tersebut bermasalah, para pihak meminta bantuan bank untuk memfasilitasi penyelesaiannya.
“Yang kita dalami ternyata di BNI ini ada debitur atau nasabah yang mengalami masalah untuk melunasi utangnya kepada BNI, kemudian meminta bantuan kepada nasabah lain untuk meminjamkan uang. Dengan pinjaman tersebut, debitur mencicil utangnya kepada BNI. Jadi, sebetulnya ini hubungan antara nasabah dengan nasabah, dan keduanya merupakan nasabah BNI,” jelas Ahmad Heryawan.
Menurut Ahmad Heryawan, BAM meminta agar komitmen BNI untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut tetap dilanjutkan. Langkah ini diharapkan dapat mempertemukan para pihak dan mendorong pemenuhan kewajiban pengembalian dana sesuai kesepakatan serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang pertama, kami berharap fasilitasi oleh BNI dilanjutkan agar persoalan ini bisa diselesaikan, sehingga pihak yang berutang dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak yang memberikan pinjaman,” ujarnya.
Di samping mendorong penyelesaian antara para nasabah, Ahmad Heryawan menyoroti dugaan oknum tiga pegawai BNI dalam memfasilitasi transaksi tersebut. Menurutnya, motif, bentuk keterlibatan, serta kewenangan pegawai yang bersangkutan perlu didalami agar persoalan ini tidak berhenti pada penyelesaian hubungan keperdataan antarpihak.
Ia juga meminta kejelasan mengenai mekanisme yang memungkinkan transaksi bernilai belasan miliar rupiah berlangsung dengan melibatkan pegawai bank, termasuk informasi mengenai dugaan penggunaan personal guarantee atau jaminan pribadi oleh oknum pegawai. Aspek tersebut, menurutnya, perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan keterangan para pihak serta hasil pemeriksaan yang berwenang.
“Karena ternyata ada peran tiga oknum karyawan BNI, ini harus menjadi perhatian. Motifnya apa dan mengapa mereka memfasilitasi transaksi seperti ini, padahal nilainya lebih dari Rp10 miliar, bahkan mencapai belasan miliar rupiah, harus didalami,” kata Politisi Fraksi PKS itu.
BAM Ingatkan Pentingnya Profesionalitas Pegawai Bank
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu mengingatkan agar persoalan PT Manolo Putra tidak dipandang semata-mata sebagai sengketa individual. Menurutnya, dugaan fasilitasi pinjam-meminjam antarnasabah oleh pegawai bank di luar mekanisme yang semestinya perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa pegawai bank harus bekerja secara profesional sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Keterlibatan pegawai dalam hubungan keuangan pribadi antarnasabah, terlebih jika disertai penggunaan jabatan atau kewenangan, perlu ditelusuri secara cermat untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Kami meminta agar hal seperti ini jangan sampai terjadi di tempat lain. Kalau pinjam-meminjam antarnasabah dilakukan di luar mekanisme resmi dan kemudian tidak terselesaikan, persoalannya bisa meluas. Karena itu, bank harus memastikan pegawainya bekerja secara profesional dan tidak melakukan hal-hal di luar tugasnya,” ujarnya.
Terkait tindak lanjut terhadap pegawai yang diduga terlibat, Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa BAM telah merekomendasikan pendalaman lebih lanjut. Ia menilai, bentuk kesalahan maupun pelanggaran harus diperjelas agar penanganannya memiliki dasar yang kuat dan dapat menjadi pembelajaran bagi pegawai lainnya.
“Kesalahan maupun pelanggarannya perlu diperjelas dan didalami lebih lanjut agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi karyawan yang lain, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, BAM DPR RI mendorong BNI melanjutkan fasilitasi mediasi antara PT Manolo Putra dan para debitur terkait, sekaligus mendalami dugaan keterlibatan pegawai sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. BAM berharap penyelesaian persoalan ini memberikan kejelasan bagi para pihak serta menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perbankan yang profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur. (aha)