
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Salatiga, Jawa Tengah.|Foto: Ucha/jk
PARLEMENTARIA, Salatiga — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mendorong pemerintah memperkuat pemerataan fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk melalui penyediaan sekolah luar biasa (SLB) dengan fasilitas memadai di setiap provinsi. Langkah ini dinilai penting agar anak berkebutuhan khusus dapat mengakses pendidikan sesuai kebutuhannya tanpa harus menempuh perjalanan jauh dari daerah asal.
Menurut Himmatul, keterbatasan fasilitas pendidikan khusus di sejumlah daerah masih menjadi tantangan bagi keluarga dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka. Karena itu, pemerataan SLB perlu menjadi perhatian agar fasilitas pendidikan yang memadai tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
“Saya mendorong agar bagaimana didirikan saja SLB yang seperti itu, atau lebih bagus lagi, di setiap provinsi supaya anak-anak berkebutuhan khusus tidak perlu sekolah jauh-jauh,” ujar Himmatul dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026).
Ia menilai, keberadaan siswa dari luar daerah yang harus bersekolah di SLB dengan fasilitas memadai menunjukkan pentingnya upaya mengurangi kesenjangan layanan pendidikan antardaerah. Pemerintah perlu memastikan anak berkebutuhan khusus memperoleh akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sekaligus tetap dekat dengan keluarga.
Selain pemerataan SLB, Himmatul juga menyoroti keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus untuk mendampingi siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusif. Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan menerima siswa berkebutuhan khusus di sekolah reguler, tetapi juga harus didukung tenaga pendidik yang mampu memenuhi kebutuhan belajar mereka.
“Bahkan di Jakarta, meskipun fasilitasnya sudah sempurna sekalipun, banyak keluhan dari sekolah-sekolah inklusif karena kekurangan guru yang khusus untuk mendampingi,” jelas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Himmatul menegaskan, pemerataan fasilitas pendidikan khusus dan pemenuhan kebutuhan guru pendamping perlu berjalan beriringan. Ketersediaan sarana pendidikan yang memadai harus diikuti dukungan sumber daya manusia yang kompeten agar setiap siswa memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
“Hal ini tentu menjadi pemikiran kita semua, khususnya di Komisi X, agar kita juga mendorong kebijakan yang berpihak kepada mereka yang membutuhkan perhatian khusus,” pungkasnya. (ujm/ssb)