
Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). |Foto: Joan/jk
PARLEMENTARIA, Makassar — Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti menegaskan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap potensi kawasan industri daerah. Ia menyampaikan bahwa Komisi VII saat ini tengah membahas regulasi baru untuk menata ekosistem industri nasional melalui RUU Kawasan Industri.
Hal itu diungkapkan Nila saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). Dalam agenda kunjungan tersebut, turut dibahas sejumlah isu terkait pengembangan industri daerah, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri dan RUU Desain Industri.
“Saat ini Komisi VII sedang membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri, dan Sulawesi Selatan (dinilai) memiliki beberapa kawasan industri yang sudah beroperasi,” ungkap Nila.
Lebih lanjut, Nila menekankan bahwa DPR RI ingin memastikan kesiapan seluruh aspek teknis, tata ruang, dan infrastruktur pendukung agar pengembangan industri di Sulawesi Selatan tidak mengalami kendala.
“Kami ingin mendapatkan gambaran singkat terkait dengan kondisi kepastian status kawasan saat ini. Mengenai perencanaan tata ruang, hingga pembangunan infrastruktur pendukung,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selain pembahasan RUU Kawasan Industri, agenda kunjungan kerja tersebut juga mencakup isu terkait RUU Desain Industri sebagai bagian dari perhatian terhadap penguatan sektor industri nasional. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menyerap masukan daerah dalam penyusunan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan dan potensi industri.
Menanggapi dorongan pemerataan pengembangan industri tersebut, Andi Sudirman Sulaiman selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan menyambut kedatangan Komisi VII DPR RI. Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai simpul utama pergerakan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.
“Memang sudah sepantasnya kalau Sulawesi Selatan ada program kegiatan yang bisa menjadi platform standar untuk Indonesia di bagian Timur,” ujar Andi.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan industri yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Pembahasan RUU Kawasan Industri dan RUU Desain Industri juga menjadi bagian dari upaya mendorong iklim investasi yang inklusif, berdaya saing, serta mendukung pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. (jih/rdn)