
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2027/1448 H di Sleman, DIY.|Foto: Tiara/jk
PARLEMENTARIA, Sleman – Komisi VIII DPR RI memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027/1448 H di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya layanan embarkasi melalui Yogyakarta International Airport (YIA). Kesiapan tersebut mencakup penerapan layanan berbasis hotel, koordinasi antarpihak, hingga peningkatan kualitas pelayanan jemaah selama berada di Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja dan keterangan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY, kesiapan penyelenggaraan haji di wilayah tersebut terus menunjukkan perkembangan positif. Skema layanan berbasis hotel menjadi salah satu pola yang dikembangkan mengingat DIY belum memiliki asrama haji konvensional.
“Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan embarkasi pelopor yang menyinergikan layanan itu dengan hotel. Karena di Yogyakarta tidak ada asrama haji, tetapi karena bersinergi dengan perhotelan di wilayah sekitar bandara, itu sudah terlaksana di tahun 2026,” ujar Abidin saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2027/1448 H di Sleman, DIY, Jumat (2/10/2026).
Menurut Abidin, pola layanan berbasis hotel tersebut juga telah dipersiapkan untuk penyelenggaraan haji 2027. Bahkan, cakupan jemaah yang dilayani melalui Embarkasi Yogyakarta direncanakan bertambah dengan masuknya sejumlah daerah dari Jawa Tengah.
“Ke depan tahun 2027 juga DIY sudah ada kesiapan-kesiapan yang matang untuk memberikan layanan yang berbasis hotel. Insyaallah jumlah jemaah itu akan ditambah, yang semula dari seluruh kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta, dan tahun lalu Keresidenan Kedu, Kota dan Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, dan Kebumen,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah mengupayakan penambahan cakupan jemaah asal Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Menurutnya, kesiapan pemerintah daerah serta instansi terkait perlu terus diperkuat agar penambahan cakupan layanan tersebut dapat diikuti dengan kualitas pelayanan yang optimal.
“Dan nanti akan diupayakan, akan ditambah untuk daerah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas. Mudah-mudahan melihat dari kesiapan, keterangan yang kami terima dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah dan Sekda, dalam hal ini pemerintah daerah Yogyakarta, sudah siap kalau ada penambahan jemaah haji dari Kabupaten Banyumas,” tuturnya.
Selain kesiapan embarkasi di dalam negeri, Komisi VIII turut mencermati peningkatan standar layanan jemaah selama berada di Arab Saudi. Abidin menyampaikan, pada penyelenggaraan haji 2027 terdapat perubahan jumlah syarikah yang menangani layanan jemaah, dari sebelumnya empat menjadi dua syarikah.
“Kalau tahun yang lalu dengan empat syarikah, sekarang dengan dua syarikah yang menangani layanan di Arab Saudi. Perlu diketahui oleh semua jemaah bahwa layanan di tahun 2027 sudah naik, dari yang dulu tipe D sekarang sudah tipe C,” kata Abidin.
Ia menjelaskan, peningkatan standar layanan tersebut antara lain tercermin dari fasilitas akomodasi bagi jemaah di Arafah dan Mina. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi VIII, jemaah nantinya akan mendapatkan tempat tidur model sofa bed.
“Saya kira wujud dari perubahan itu menunjukkan bahwa tingkat layanan akan lebih baik lagi. Sebagai contoh, keterangan yang kami terima dari syarikah adalah nanti tempat tidurnya, baik di Arafah maupun Mina, itu adalah model sofa bed. Jadi tidak lagi dalam bed yang agak tipis seperti yang tahun lalu,” ungkapnya.
Peningkatan layanan juga mencakup konsumsi jemaah. Pemerintah Indonesia, kata Abidin, telah berkomunikasi dengan syarikah agar layanan konsumsi dapat diberikan secara terintegrasi dengan layanan akomodasi.
“Kemudian kebijakan dari pemerintah kita untuk berkomunikasi dengan syarikah, pelayanan konsumsinya mulai dengan full board, jadi disiapkan secara satu kesatuan dengan layanan akomodasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY Silvia Rosetti menjelaskan, Embarkasi GIA menerapkan konsep layanan haji berbasis lokal dengan memanfaatkan fasilitas hotel sebagai alternatif asrama haji konvensional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025, Embarkasi GIA melayani 9.320 jemaah yang terbagi dalam 26 kelompok terbang (kloter), terdiri atas 3.867 jemaah asal DIY dan 5.453 jemaah dari wilayah Keresidenan Kedu.
“Untuk tahun 2026 ini kami memakai hotel berbasis GIA di Temon, Kulon Progo, sebagai pengganti asrama haji konvensional. Selama di embarkasi, jemaah mendapatkan tiga kali makan berat dan dua kali snack, amenitas, serta satu kamar hotel yang berisi tiga jemaah dengan fasilitas hotel. Kami juga menghadirkan OSS (One Stop Service), sehingga jemaah tidak perlu berpindah-pindah dari satu layanan ke layanan lainnya,” ungkap Silvia.
Menurutnya, model layanan berbasis hotel tersebut dinilai dapat menjadi pilot project sekaligus role model nasional bagi daerah yang belum memiliki asrama haji. Skema tersebut juga dinilai dapat mendukung efisiensi waktu, biaya pembangunan, dan pemeliharaan fasilitas.
Untuk layanan kepulangan, jemaah diarahkan langsung dari pesawat menuju bus yang telah disiapkan untuk mengantarkan mereka ke kabupaten/kota masing-masing. Silvia menyebut layanan Embarkasi YKI pada 2026 memperoleh indeks kepuasan jemaah sebesar 87,81 atau masuk kategori sangat memuaskan.
Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027, termasuk memastikan koordinasi antarpihak, kesiapan embarkasi, serta peningkatan standar pelayanan jemaah berjalan sesuai kebutuhan.
Kunjungan kerja spesifik tersebut turut diikuti Anggota Komisi VIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran (F-Golkar), Lale Syifaun Nufus (F-Gerindra), Sri Wulan (F-NasDem), Mohd. Iqbal Romzi (F-PKS), Syaiful Nuri (F-PAN), dan Guntur Sasono (F-Demokrat). (tra/ssb)