
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur. |Foto:Fadli/jk
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Pemerataan akses listrik di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian Komisi XII DPR RI. Pasalnya, daerah yang memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah tersebut masih menghadapi persoalan keterjangkauan listrik di sejumlah wilayah dan pemadaman bergilir.
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, kekayaan SDA yang dimiliki Kalteng perlu diikuti pemerataan manfaat, termasuk dalam penyediaan listrik.
“Itu yang menjadi pemikiran dan di hati saudara-saudara kami, itu menjadi sebuah kesimpulan, terjadilah kesenjangan. Pemerataannya di mana? Keadilannya di mana?” kata Sigit saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/9/2026).
Sigit menegaskan listrik merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang perlu dipenuhi secara merata, termasuk di daerah penghasil SDA. Kondisi keterbatasan akses dan pemadaman bergilir, menurutnya, juga dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita punya penghasil SDA yang luar biasa, tapi listrik yang menjadi sebuah kebutuhan pokok ini kok masih ada desa-desa yang belum, terus terjadi lagi menyala bergilir,” ujar politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Pemerataan Listrik Perlu Masuk Perencanaan
Menurut Sigit, persoalan pemerataan perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan kelistrikan ke depan. Penyediaan listrik, kata dia, tidak hanya perlu memperkuat sistem di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau desa-desa yang masih menghadapi keterbatasan akses.
“Ini kan menjadi akhirnya terjadi bahwa tuntutan masyarakat kami, seluruh saudara-saudara kami ini kan keadilan dan pemerataan. Nah, itu yang kami suarakan,” tegasnya.
Sigit juga menyoroti potensi energi yang dimiliki Kalteng, termasuk energi surya dan gas, yang dapat dikembangkan untuk mendukung penyediaan listrik, khususnya bagi wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik utama. Karena itu, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal kebijakan penyediaan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan agar pemanfaatan potensi energi daerah dapat berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat secara merata. (fa/um)