
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur.|Foto:Fadli/jk
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto meminta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) ditinjau kembali agar pembangunan pembangkit baru di Kalimantan Tengah dapat dipercepat. Menurutnya, pembangunan pembangkit tidak perlu menunggu hingga tahun 2029 untuk mulai dieksekusi, mengingat masih terjadinya pemadaman listrik bergilir di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kamis (17/9/2026). Ia menilai kondisi pemadaman listrik perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja PT PLN (Persero), termasuk terkait kecukupan kapasitas pembangkit dan keandalan sistem kelistrikan.
“Yang jelas pemadaman bergilir ini, ini program kinerja dari PLN perlu untuk dievaluasi. Kalau memang kapasitas kita ini surplus, berarti kan tidak ada pemadaman dong,” kata Sigit.
Sigit menyebut pemadaman masih terjadi hingga 11 September 2026. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar penyebab gangguan dan langkah penanganannya dapat diketahui dengan jelas.
“Makanya tadi saya getol. Jangan terjadi lagi yang namanya menyala bergilir. Tadi sudah kita korek, habis. Dan bahkan ada jaminan dah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit menilai persoalan kelistrikan Kalimantan Tengah perlu dipikirkan dalam jangka panjang. Ia menyoroti kapasitas pembangkit besar yang saat ini banyak berada di luar Kalimantan Tengah, khususnya di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
“Kalau Kalimantan Tengah ini tidak memiliki power yang sekiranya kapasitasnya yang besar, ya akan terjadi demikian lagi,” tegasnya.
Karena itu, Sigit meminta pembangunan pembangkit baru di Kalimantan Tengah tidak terlalu lama menunggu realisasi. Ia pun meminta RUPTL ditinjau kembali agar pembangunan pembangkit dapat dimajukan dari target yang ada.
“Makanya tadi saya juga minta RUPTL-nya ditinjau kembali. Dan itu sudah saya sampaikan kepada Pak Menteri ESDM. Agar untuk pembangunan pembangkit yang baru ini agak dimajukan lah. Jangan 2029. Itu terlalu lama,” ungkap Sigit.
Menurutnya, percepatan pembangunan pembangkit diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan listrik pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, kapasitas pembangkit sudah tersedia ketika kebutuhan listrik meningkat dan persoalan pemadaman bergilir dapat diantisipasi.
“Segera saja eksekusi masalah nanti operasionalnya di tahun itu silakan. Tidak ada masalah. Yang penting kita itu sudah punya,” pungkas politisi dari Dapil Kalimantan Tengah itu. (fa/um)