
Anggota BAKN DPR RI Gde Sumarjaya Linggih saat mengikuti kunjungan kerja BAKN DPR ke Provinsi Jawa Timur.|Foto: Devi/jk
PARLEMENTARIA, Surabaya — Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mendorong percepatan birokrasi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pengelolaan program pemerintah maupun peluang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat ditindaklanjuti secara efektif dan responsif. Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan anggaran tetap perlu disertai mekanisme pertanggungjawaban.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan PT Pelindo (Persero), BP BUMN, Danantara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).
“Kita harus atraktif, inovatif, kemudian juga agresif. Selama ini yang dikeluhkan adalah lambatnya birokrasi, berbelitnya birokrasi, dan kadang-kadang ketidakjelasan dalam proses birokrasi,” ucap Demer, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah perlu membangun koordinasi yang lebih kuat. Menurutnya, kepentingan sektoral tidak seharusnya menghambat pencapaian tujuan pembangunan bersama.
“Kita ini satu negara. Jadi tidak boleh ada ekosistem sektoral lagi untuk kepentingan kita bersama,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mendorong percepatan koordinasi dan penyederhanaan birokrasi, khususnya dalam persoalan yang berkaitan dengan tata kelola kebijakan pemanfaatan ruang laut oleh PT Pelindo (Persero). Baginya, koordinasi yang lambat, birokrasi berbelit, serta ego sektoral perlu dikurangi agar berbagai peluang pembangunan dapat segera dimanfaatkan.
Penyederhanaan proses lintas sektor juga dinilai penting untuk mendukung agenda pemerintah, termasuk ketahanan energi, ketahanan pangan, dan hilirisasi.
“Kalau memang goal-nya untuk mendukung program pemerintah, yaitu ketahanan energi, ketahanan pangan, dan hilirisasi, persoalan-persoalan yang menyangkut lintas sektor harus segera dipersingkat dan dipermudah,” ujarnya.
Dirinya juga menilai pola kerja birokrasi perlu menyesuaikan dengan dinamika dan peluang yang berkembang. Proses pengambilan keputusan yang terlalu panjang, menurutnya, dapat membuat peluang yang seharusnya memberikan manfaat bagi negara justru terlewat.
Karena itu, Gde mendorong pengelolaan dan kebijakan di lingkungan BUMN maupun kementerian/lembaga dilakukan secara lebih efektif dan responsif. Setiap peluang yang muncul perlu segera dikonsolidasikan dan dikoordinasikan agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Kalau ada hal yang perlu dipercepat, harus segera dilaporkan kepada Menteri atau pihak terkait untuk diambil tindakan. Kalau tidak, opportunity yang ada di BUMN bisa hilang karena tidak mendapatkan kebijakan yang cepat,” pungkasnya. (Dep/um)