
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati sata memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panja RUU Statistik ke Kabpuaten Kulon Progo, DIY, Kamis (17/9/2026). |Foto: Riga/Karisma
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menekankan pentingnya ketelitian dalam pengolahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), mengingat data tersebut menjadi salah satu basis pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik dan menentukan sasaran berbagai program bantuan. Menurutnya, ketidakakuratan data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk dalam memperoleh dukungan di bidang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Esti dalam sambutannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik Komisi X DPR RI di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (17/9/2026).
Sebagai informasi, DTSEN merupakan data hasil integrasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta berbagai data administratif dan kependudukan lainnya.
Esti mengibaratkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai “dapur” yang mengolah berbagai sumber data menjadi informasi yang digunakan pemerintah. Karena itu, proses pengolahan dan integrasi data harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam kerangka ini BPS berperan sebagai dapur. Bagaimana dapur ini bekerja? Ya menyajikan masakan yang enak, yang lezat, sesuai dengan standar rasa yang ada. Dan jangan sampai keracunan karena salah di dalam meramu masakannya. Itu perumpamaan dalam penyusunan integrasi data tersebut,” jelas Esti.
Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu menegaskan, kualitas data memiliki arti penting dalam penyelenggaraan kebijakan pendidikan. Data yang akurat diperlukan untuk menentukan penerima bantuan, lokasi penyaluran, besaran dukungan, hingga evaluasi keberhasilan program pemerintah.
“Dalam konteks pendidikan, kualitas data sangat menentukan siapa yang memperoleh bantuan, di mana bantuan diberikan, berapa besar dukungan yang diperlukan, serta bagaimana pemerintah mengevaluasi keberhasilan suatu program. Karena itu, akurasi data pada akhirnya berkaitan langsung dengan keadilan dalam memperoleh, salah satunya, layanan pendidikan,” tegasnya.
Esti kemudian menyoroti kasus seorang warga Kulon Progo yang dikenal dengan nama Pak Timbul, seorang tukang becak yang tercatat dalam desil 9. Kondisi tersebut sempat menimbulkan persoalan karena status desil dapat memengaruhi akses terhadap bantuan pemerintah, termasuk dukungan pendidikan bagi anaknya yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Menurut Esti, persoalan tersebut menjadi pembelajaran penting bahwa mekanisme pemutakhiran data harus mampu merespons perubahan dan temuan di lapangan secara cepat. Ia mengapresiasi tindak lanjut BPS Kabupaten Kulon Progo terhadap kasus tersebut, namun mendorong adanya evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Esti meminta BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan pemutakhiran data secara berkala sekaligus menyediakan mekanisme sanggah yang mudah dan responsif bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data.
“BPS Kulon Progo perlu melakukan pemutakhiran data secara cepat dan responsif, sehingga kasus-kasus yang terjadi di lapangan bisa kita antisipasi dengan baik. Kasihan kalau harus menunggu sampai tiga bulan untuk sanggah. Padahal mereka butuh beras, apalagi yang mau kuliah. Kampusnya sudah mau tutup,” pungkasnya. (rwy/ssb)