
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat memimpin agenda Kunspek bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026). |Foto: Saum/Karisma
PARLEMENTARIA, Surabaya — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyoroti pentingnya penguatan keamanan siber dan efektivitas program literasi digital, seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi oleh masyarakat. Menurutnya, perkembangan digitalisasi perlu diimbangi dengan pengamanan jaringan pemerintah serta peningkatan kemampuan masyarakat menghadapi berbagai risiko di ruang digital.
Hal tersebut disampaikan Dave saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).
Ia menilai perkembangan digitalisasi pascapandemi telah menjadikan pembelajaran jarak jauh, pembayaran digital, dan transaksi nontunai sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat.
“Menurut kami, koordinasi ini penting dengan BSSN dan juga perlu melakukan tindakan untuk melakukan pengamanan pada jaringan-jaringan yang dibangun,” ujar Dave kepada Parlementaria usai pertemuan.
Dirinya menilai semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital juga meningkatkan kerentanan terhadap serangan siber. Ia menyinggung pencurian data serta persoalan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Berdasarkan data BSSN tercatat ada 1,52 miliar serangan siber di Indonesia sepanjang 1 Januari hingga 15 April 2026. Karena itu, Dave ingin koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dilakukan untuk memperkuat pengamanan jaringan pemerintah, termasuk terhadap infrastruktur digital yang dibangun untuk mendukung pelayanan masyarakat.
Ukur Efektivitas Program Literasi Digital
Selain keamanan jaringan, Dave menekankan pentingnya penguatan literasi digital masyarakat. Menurutnya, literasi diperlukan agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi digital, termasuk judi online (judol), pinjaman online (pinjol), pencurian data, hingga penipuan.
Dirinya meminta program literasi digital yang telah dijalankan pemerintah tidak hanya diukur berdasarkan jumlah kegiatan yang terlaksana. Ia mendorong adanya pengukuran terhadap efektivitas program serta dampaknya bagi masyarakat.
“Jadi, jangan hanya sekadar, ‘oh kita sudah membuat program, kita sudah melakukan pendidikan program literasi’, tapi berarti pihaknya seberapa efektif program-program tersebut. Di sini kan ada dampak berlangsung nanti juga berkaitan kepada masyarakat secara luas,” tegasnya.
Menurut Dave, efektivitas program literasi digital perlu menjadi perhatian karena masyarakat semakin bergantung pada teknologi dalam berbagai aktivitas. Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian pengetahuan, tetapi mampu meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi risiko di ruang digital. (um/rdn)