
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi dalam Rapat Kerja antara Komisi XII DPR RI dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Gedung DPR, Jakarta.|Foto: Mentari/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp974,84 miliar. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi XII DPR RI dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).
Persetujuan alokasi anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin jalannya rapat kerja. Dalam kesimpulannya, postur anggaran yang disepakati terbagi ke dalam dua program utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp505,30 miliar dan Program Penanaman Modal dan Hilirisasi sebesar Rp469,53 miliar.
"Komisi XII dapat memahami Pagu Anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp974.840.775.000," ujar Bambang Haryadi seraya mengetok palu sidang tanda disetujuinya hasil rapat kesimpulan tersebut.
Bambang menegaskan, penetapan anggaran ini bertujuan untuk menyokong agenda strategis nasional, khususnya percepatan hilirisasi industri dan peningkatan iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, dukungan anggaran untuk fungsi Penanaman Modal dan Hilirisasi merupakan modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Penyusunan anggaran ini ditujukan agar Kementerian Investasi dan Hilirisasi mampu merealisasikan target investasi serta program hilirisasi secara maksimal. Kita berharap pengalokasian dana ini benar-benar berdampak langsung pada penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," tegas Bambang.
Berdasarkan data kementerian, alokasi anggaran ini akan dialokasikan untuk mengakselerasi target investasi strategis nasional, termasuk pengembangan Online Single Submission (OSS) Versi 2.0 sebesar Rp201,83 miliar guna menyempurnakan integrasi perizinan berusaha lintas kementerian dan daerah.
Selain itu, alokasi ini diarahkan untuk mendukung pemenuhan target akumulasi investasi nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang diproyeksikan mencapai Rp13.032,8 triliun guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. (ndy/aha)