E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

MKD Tegaskan Penggunaan TNKB Khusus Harus secara Bijaksana dan Hati-Hati

Diterbitkan
Sabtu, 5 Sep 2026 11.19 WIB
Bagikan:
MKD Tegaskan Penggunaan TNKB Khusus Harus secara Bijaksana dan Hati-Hati

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Imron Amin saat memimpin Kunjungan Kerja di Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur.|Foto : Riga/Alma

PARLEMENTARIA, Mojokerto - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin berpendapat terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Anggota DPR RI yang menjadi isu utama dalam pembahasan kunjungan kerja ke Polres Mojokerto Kota, Kamis (3/9/2026). Dalam kesempatan itu, Imron menjelaskan, TNKB Khusus, sejatinya digunakan secara hati-hati dan bijaksana oleh para anggota, khususnya yang sedang berada di daerah pemilihan masing-masing. 

 

Ia menegaskan, bahwasannya TNKB Khusus merupakan fasilitas negara yang diberikan untuk memudahkan mobilitas pada saat menjalankan tugas kedinasan, terutama saat belakunya sistem lalu lintas ganjil-genap di Jakarta.

Lihat Juga :

Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati

Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati

MKD Dorong Partisipasi Publik Awasi Penggunaan TNKB Khusus DPR

MKD Dorong Partisipasi Publik Awasi Penggunaan TNKB Khusus DPR

 

“Pada poinnya yang diatur pada Undang-undang MD3, itu nopol itu pemberian fasilitas negara untuk mempermudah kita selama dalam kondisi lalu lintas. Karena memang di Jakarta kan ada ganjil genap, tapi kita harus tetap bijaksana dalam menggunakan apabila di luar kedinasan kami berharap agar tidak digunakan. Karena memang itu digunakan hanya khusus ketika kita berdinas saja. Jadi di luar berdinas harapan kita jangan digunakan apalagi digunakan di tempat-tempat yang tidak seharusnya,” jelas Imron dalam wawancara langsung dengan Parlementaria usai pertemuan.

 

Legislator asal Madura ini juga menggarisbawahi perihal fasilitas TNKB Khusus ini bukan merupakan privilese yang istimewa, namun semata-mata hanya fasilitas yang memudahkan saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

 

“Jadi hanya dikasihkan fasilitas itu saja, jadi bukan privilese atau istimewa. Jadi kita juga harus tahu diri, sadar diri, di mana dan kapan saat kita harus menggunakan TNKB tersebut dan jangan untuk gaya-gayaan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Jangan Salah Artikan Hak Imunitas

 

Selain TNKB Khusus, Imron juga menyampaikan pesan agar para Anggota DPR RI tak salah kaprah dalam mengartikan dan menggunakan hak imunitas anggota. Ia mewanti-wanti pentingnya menjaga etika komunikasi antara wakil rakyat dengan pihak manapun.

 

“Dan kita juga harus tahu sejauh mana kita ketika berkomunikasi dengan orang, terutama ketika kita bermitra dengan kementerian lainnya. Kadang-kadang dia merasa bahwasannya dia punya hak imunitas, terus dia berbicara seenaknya. Kita tetap diatur dalam bertutur kata dan beretika, baik itu di dalam persidangan maupun di luar persidangan. Jadi harapan saya tetap menjaga tata krama etika terutama dalam berbicara, seperti itu,” tutup Imron dalam pernyataannya. (rwy/rdn)

Berita terkait

Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati
Politik dan Keamanan
Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati
MKD Dorong Partisipasi Publik Awasi Penggunaan TNKB Khusus DPR
Kesejahteraan Rakyat
MKD Dorong Partisipasi Publik Awasi Penggunaan TNKB Khusus DPR
Anggota DPR Terikat Etik dan Moral, Penggunaan Medsos Harus Dilakukan secara Bijak
Kesejahteraan Rakyat
Anggota DPR Terikat Etik dan Moral, Penggunaan Medsos Harus Dilakukan secara Bijak
Tags:#MKD#TNKB#Imron Amin
Sebelumnya

Lepas 12 Pegawai Masuki Masa Purnabakti, Suprihartini Apresiasi Pengabdian Dukung Tugas Kedewanan

Selanjutnya

Soroti Anggaran Kemenhub, Komisi V Tekankan Tepat Guna dan Sesuai Kebutuhan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1154)
  • Industri dan Pembangunan(3933)
  • Isu Lainnya(1078)
  • Kesejahteraan Rakyat(3925)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4763)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 13 km/h