E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi I|Komisi III|Komisi VII|Infrastruktur|Alutsista|TNI|UMKM|BMKG|cuaca|TOD|Hunian|Krisis Air Bersih
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi I|Komisi III|Komisi VII|Infrastruktur|Alutsista|TNI|UMKM|BMKG|cuaca|TOD|Hunian|Krisis Air Bersih
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi I|Komisi III|Komisi VII|Infrastruktur|Alutsista|TNI|UMKM|BMKG|cuaca|TOD|Hunian|Krisis Air Bersih
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan, Jangan Sampai Timbul Kesan Negara Lakukan Pembiaran

Diterbitkan
Senin, 31 Agu 2026 07.39 WIB
Bagikan:
Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan, Jangan Sampai Timbul Kesan Negara Lakukan Pembiaran

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.|Foto: Alma/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setyawan (59), warga Pejompongan, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa tak dikenal saat kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (27/8/2026) malam.

 

Bambang diduga mengalami pengeroyokan ketika hendak mengecek lampu tokonya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah.

Lihat Juga :

Perbatasan Negara Wajah RI, Rakyat Jangan Sampai Marah karena Negara Tidak Hadir!

Perbatasan Negara Wajah RI, Rakyat Jangan Sampai Marah karena Negara Tidak Hadir!

Negara Jangan Sampai Terlambat Akui Kratom sebagai Komoditas Strategis Nasional

Negara Jangan Sampai Terlambat Akui Kratom sebagai Komoditas Strategis Nasional

 

Berdasarkan keterangan warga dan rekaman video yang beredar, Bambang disebut diseret dari kawasan gang menuju jalan raya sebelum mengalami kekerasan hingga tidak sadarkan diri.

 

Karena itu, Abdullah menilai seluruh pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap Bambang harus diproses secara hukum. Bahkan, ia menyebut adanya kemungkinan penerapan pasal pembunuhan berencana apabila penyidik menemukan unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban.

 

“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan Bambang ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana. Tetapi, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Abduh, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

 

Menurut Abdullah, polisi tidak boleh hanya mengusut pelaku yang melakukan kekerasan secara langsung. Dia juga meminta aparat menggali informasi mengenai kelompok massa yang disebut datang untuk mengamankan dan menertibkan pendemo.

 

“Informasi ini yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menilai pengusutan terhadap asal-usul massa menjadi penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

 

Abdullah juga menyoroti munculnya tudingan di tengah masyarakat bahwa negara atau pemerintah menggunakan sekelompok orang atau massa untuk melakukan kekerasan terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.

 

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Tengah tersebut, tudingan semacam itu berbahaya apabila tidak segera dijawab melalui proses hukum yang transparan.

 

Padahal, kata Abduh, penanganan keamanan dan ketertiban dalam aksi demonstrasi merupakan tugas Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Peristiwa ini membuat masyarakat distrust atau tidak percaya kepada pemerintah dan Polri. Sampai muncul tudingan bahwa pemerintah atau Polri memanfaatkan sekelompok massa untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum serta HAM terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Ini bahaya dan merugikan,” ucap Abduh.

 

Karena itu, Abdullah meminta Polri bertindak tegas terhadap kelompok massa tak dikenal yang diduga melakukan kekerasan, baik terhadap demonstran maupun warga yang berada di sekitar lokasi aksi.

 

Ia menegaskan, aparat perlu memastikan siapa yang berada di balik pengerahan massa tersebut sehingga tidak muncul persepsi bahwa ada kelompok tertentu yang mengambil alih fungsi penanganan keamanan.

 

“Jangan sampai muncul kesan pemerintah dan Polri tidak mampu menangani aksi demonstrasi sehingga masyarakat menduga ada kelompok lain yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran maupun warga di sekitar lokasi demonstrasi. Ini harus dibuktikan, bukan dibiarkan menjadi tudingan,” kata Abduh.

 

Abdullah juga meminta penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan organisasi tertentu apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

 

Menurutnya, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa memandang latar belakang maupun kelompoknya.

 

“Jadi, tangkap semua massa tak dikenal yang terlibat dan proses sesuai hukum. Kalau memang terbukti ada keterlibatan organisasi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman,” pungkas Abduh. (pun/rdn)

Berita terkait

Perbatasan Negara Wajah RI, Rakyat Jangan Sampai Marah karena Negara Tidak Hadir!
Politik dan Keamanan
Perbatasan Negara Wajah RI, Rakyat Jangan Sampai Marah karena Negara Tidak Hadir!
Negara Jangan Sampai Terlambat Akui Kratom sebagai Komoditas Strategis Nasional
Politik dan Keamanan
Negara Jangan Sampai Terlambat Akui Kratom sebagai Komoditas Strategis Nasional
Proses Penghitungan Suara, Legislator: Jangan Sampai Timbul Kekhawatiran Publik
Politik dan Keamanan
Proses Penghitungan Suara, Legislator: Jangan Sampai Timbul Kekhawatiran Publik
Tags:#Komisi III#Kematian Warga Pejompongan#Kerusuhan
Sebelumnya

Kendala Administrasi Jangan Hambat Pelayanan Peserta Jamkestama

Selanjutnya

Konsep TOD Harus Jamin Keselamatan Penghuni Rusun dan Akses Disabilitas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1140)
  • Industri dan Pembangunan(3847)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3865)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4702)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi V|Komisi I|Komisi III|Komisi VII|Infrastruktur|Alutsista|TNI|UMKM|BMKG|cuaca|TOD|Hunian|Krisis Air Bersih
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 68%
Angin: 7 km/h