
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni saat mengikuti Kunjungan Spesifik ke Padang, Sumatera Barat.|Foto: Joan/jk
PARLEMENTARIA, Padang – Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, baik di Sumatera Barat maupun di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut penting mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menegaskan, upaya mitigasi harus dilakukan sebelum bencana terjadi, sehingga risiko dan dampak yang ditimbulkan dapat ditekan. Hal itu disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026).
“Jangan sampai kita menunggu bencana datang, kemudian baru kita berbuat sesuatu,” ujar Lisda.
Menurut Lisda, penanggulangan bencana tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah bencana terjadi. Pemerintah perlu memperkuat langkah-langkah mitigasi sekaligus meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah masing-masing.
Legislator daerah pemilihan Sumatera Barat I itu menilai edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kesiapsiagaan. Masyarakat perlu memahami potensi bencana di daerahnya serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi darurat.
“Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, Lisda menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini (early warning system). Menurutnya, sistem tersebut harus berfungsi secara optimal agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk melakukan evakuasi dan tindakan penyelamatan ketika potensi bencana terdeteksi.
“Kemudian juga seperti misalnya early warning system yang ada untuk pada saat menjelang bencana, itu memang harus menjadi perhatian,” jelas Lisda.
Kesiapan sarana dan peralatan penanggulangan bencana juga perlu menjadi perhatian. Pemerintah, lanjutnya, harus memastikan peralatan pendukung tersedia dalam kondisi siap digunakan sehingga proses evakuasi dan penanganan dapat dilakukan secara cepat ketika bencana terjadi.
“Perlengkapan-perlengkapan bencana seperti adanya perahu karet dan perlengkapan lainnya memang sudah juga harus disiapkan,” pungkasnya.
Lisda menegaskan, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana tidak boleh hanya menjadi perhatian daerah tertentu, tetapi harus dilakukan secara nasional. Menurutnya, kesiapan yang dibangun sejak sebelum bencana terjadi akan membuat masyarakat lebih mampu menghadapi risiko sekaligus mempercepat proses penanganan ketika bencana melanda.
“Bukan hanya di Sumbar, tapi di seluruh Indonesia ya, mitigasi ini harus kita kuatkan,” tutupnya. (jih/ssb)