
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana, dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Bogor.|Foto: Azka/Arifman
PARLEMENTARIA, Kota Bogor - Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah memperkuat akses permodalan dan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif. Persoalan akses pembiayaan dinilai masih menjadi salah satu hambatan utama bagi dua sektor yang berperan penting dalam menopang perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana, dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Bogor, Jumat (28/8/2026). Untuk diketahui, Komisi VII saat ini membentuk Panitia Kerja (Panja) Akses Permodalan dan Pembiayaan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang menghambat pelaku usaha mendapatkan pembiayaan.
Legislator Dapil Jawa Barat III ini mengatakan UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional karena menyerap sekitar 90 persen tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Di sisi lain, ekonomi kreatif mulai menjadi kekuatan baru yang bertumpu pada talenta, ide, inovasi, dan kreativitas.
Namun, besarnya kontribusi kedua sektor tersebut belum sepenuhnya diikuti kemudahan dalam memperoleh modal. “Dua sektor ini merupakan backbone perekonomian nasional. Ironinya untuk mengakses pembiayaan dan permodalan masih sangat sulit,” Ujar Ilham.
Melalui Panja ini, Komisi VII DPR ingin mengurai persoalan tersebut secara lebih mendalam, termasuk mengidentifikasi hambatan struktural dan regulasi yang selama ini membuat pelaku usaha kesulitan mengakses pembiayaan formal.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai perubahan kebijakan pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), harus diikuti dengan literasi dan pendampingan yang memadai. Ia menyebut KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta kini tidak mensyaratkan agunan tambahan, sementara usaha calon penerima perlu memenuhi ketentuan kelayakan yang berlaku, termasuk telah berjalan minimal enam bulan.
Karena itu, menurut Ilham, persoalan di lapangan tidak semata-mata terletak pada ketersediaan program pembiayaan, tetapi juga minimnya informasi yang diterima masyarakat.
“DPR, pemerintah, kementerian terkait, maupun pemerintah daerah harus hadir memberikan literasi, penjelasan, dan pendampingan kepada pelaku UMKM maupun ekonomi kreatif,” Tegasnya.
Ilham berpendapat pendampingan harus menyentuh aspek fundamental seperti literasi keuangan dan manajemen usaha. Dengan begitu, pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas bisnisnya sekaligus memenuhi standar yang dibutuhkan lembaga keuangan.
“Bagaimana literasi keuangan mereka, bagaimana manajemen usahanya, sehingga usaha-usaha mereka menjadi bankable dan dapat mengakses permodalan maupun pembiayaan,” Katanya.
Ilham menegaskan, negara tidak cukup hanya menyediakan skema pembiayaan. Pemerintah juga harus memastikan pelaku usaha mengetahui, memahami, dan mampu memanfaatkan fasilitas tersebut secara produktif.
Untuk itu, Komisi VII DPR akan mendorong sinergi dan kolaborasi antara kementerian, perbankan, pemerintah daerah. Serta, pemangku kepentingan lainnya yang terkait. “Target kita jelas, para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dapat mengakses permodalan dan pembiayaan dengan mudah,” pungkasnya. (azk/we)